SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dua media online di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur di somasi oleh kuasa hukum M. Galih Raka Prasetyo, karena diduga telah mencemarkan nama baik PT. Jati Wangi.
“H. Nuri tidak ada dalam struktur perusahaan jasa kontruksi kami, serta dalam proses pelelangan itu tidak ikut, dan murni dilakukan oleh jati wangi,” ungkapnya, Kamis (25/04/2024).
Sementara itu, kuasa hukum PT. Jati Wangi memberikan deadline waktu selama 24 jam terhadap dua (2) media tersebut untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab, agar berita tersebut berimbang serta tidak ada yang dirugikan.
“Saat ini kami sudah melakukan kroscek terhadap perusahaan media yang memberitakan, sementara suarapublik.com ini tidak terdaftar di dewan pers, jika dalam 24 jam tidak terpenuhi, maka akan melaporkan ke dewan pers, serta akan di somasi semua media yang menulis masalah ini,” pungkas H. Ach. Bahri.
Penulis: Gandi
Editor: Heri