SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dua maling sapi yang beraksi di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.
Kabag Humas Polres Sumenep menyampaikan, sapi tersebut milik Abu Bakar, dan peristiwa naas itu terjadi pada tanggal 03 Januari 2016 sekitar pukul 04.30 WIB.
“Dua maling sapi kini sudah kita amankan, namun ada dua orang termasuk supir masih dalam pengejaran polisi,” tutur AKP. Hasanuddin, Senin (04/01/2016).
AKP. Hasanuddin menambahkan, para tersangka maling sapi merupakan warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, dan warga Desa Panagguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
“Tersangka berinisial S (42), M (25), dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor sapi betina umur 10 bulan,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri