Driver Ojek Online di Tangkap Polres Jakarta Selatan

Sabtu, 20 Januari 2018 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Faris

Jakarta, SOROTPUBLIK.COMTim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap IF, driver ojek online yang menjadi kurir narkoba. IF ditangkap di kontrakannya di Pejaten Barat, Jaksel dengan barang bukti 3,83 gram sabu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Jakarta Selatan menuturkan, tersangka IF, mengaku sudah menjadi perantara transaksi narkoba sejak Oktober 2017. IF menjual barang terlarang itu seharga Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta dengan keuntungan Rp 10 juta per 50 gram sabu.

“Kami mengamankan pengedar narkotika golongan I jenis sabu (sopir ojek) berinisial IF. Saat digeledah terdapat sabu seberat 8,38 gram. Dan tersangka menjual narkotika jenis sabu ini kepada orang lain seharga Rp 1 juta sampai dengan 1,3 juta rupiah perbungkus,” tuturnya, Sabtu (20/01/2018).

Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menambahkan, tersangka driver ojek online itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Sehingga pelaku diketahui mendapatkan barang itu dari tersangka lain yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) berinisial D yang merupakan seorang bandar.

Akibat perbuatnnya, tersangka driver ojek online itu dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB