Penulis : Doess/Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Penerimaan siswa baru kerap dijadikan peluang oleh pihak sekolah untuk meraup untung. Tidak heran apabila sejumlah Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menemukan banyak sekolah yang melakukan pungutan liar pada awal tahun ajaran baru 2017/2018 dengan nominal yang bervariasi.
“Penggratisan program pendidikan sekolah gratis oleh pemerintah perlu dipertanyakan karena ternyata di bawah tidak gratis,” Kata Abrori Wakil ketua komisi I DPRD Sumenep. Jum’at (21/07).
Penarikan pungli berupa sumbangan terhadap siswa baru langsung disodorkan pada siswa setelah dinyatakan lulus. Penarikan keuangan tersebut dirinci untuk biaya pembangunan musolla, kegiatan osis, sumbangan perpisahan, termasuk biaya bimbsus selama satu tahun.
“Terbanyak dilakukan ke Siswa SMA yang sudah dinyatakan lulus,” Paparnya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas pendidikan Sumenep Moh. Iksan mengatakan semua proses penerimaan peserta didik baru harus gratis. Bila ditemukan sekolah mau mengkoordinir pembelian seragam, you tidak boleh dilakukan sokolah melainkan koperasi.
Jenis keuangan yang tidak boleh diminta pada siswa adalah uang pendaftaran, uang buku, uang les, uang pembangunan, termasuk uang bangku.
“‘Uang itu semuanya sudah ada pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terkait dugaan pungli itu kami nunggu aduan dari wali murid,” Tukasnya.