SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar sidang paripurna pembentukan komisi dan Badan Musyawarah (Bamus) serta Badan Anggaran (Banggar).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep mengungkapkan, bahwa pembentukan komisi, Bamus dan Banggar resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Beberapa tahapan sudah dilakukan, dan paripurna pembentukan komisi sudah sah,” ungkap Zainal Arifin, Rabu (23/10/2024).
Pilitisi PDIP Kabupaten Sumenep itu menjelaskan, DPRD harus menjadi simbol perjuangan rakyat dengan terus mendorong kebijakan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan, dan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan jurnalis sorotpublik.com, rapat internal DPRD Kabupaten Sumenep dihadiri oleh seluruh anggota legislatif terpilih bertempat di Kantor DPRD Sumenep yang baru.
Penulis : Arzil
Editor : Heri
Sumber Berita : http://sorotpublik.com