Penulis : Heri/Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – DPRD Sumenep segera melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2016.
Saat ini, Pimpinan DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) melakukan rapat internal guna menentukan agenda pembahasan LKPJ Bupati oleh Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk Dewan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Moh. Salim mengatakan, Eksekutif telah menyampaikan materi LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2016 sehingga DPRD wajib menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan.
“Bupati wajib menyampaikan LKPJ akhir tahun berupa pengelolaan keuangan dan capaian kinerja kepada DPRD selaku pihak yang mendapat mandat oleh rakyat untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan didaerah selama satu tahun anggaran,” ucapanya. Selasa (11/04).
Salim mengaku belum bisa memastikan jadwal pembahasan LKPJ itu digelar, sebab sejauh ini Bamus belum menentukan bahkan Pansus belum terbentuk, namun pihaknya menargetkan antara April dan Mei harus selesai.
Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan ini menegaskan, pembahasan LKPJ Bupati oleh DPRD bukan dalam rangka menolak atau menerima pertanggungjawaban Kepala Daerah, namun sebatas memberikan catatan terhadap LKPJ dalam rangka perbaikan kedepan sebagai implementasi fungsi pengawasan Legislasi.
“DPRD melalui Pansus nantinya akan memberikan rekomendasi terhadap Bupati sebagai bahan masukan dan saran terhadap temuannya dalam pembahasan LKPJ akhir tahun 2016,” tukasnya menegaskan.