Penulis : Doess/Yus
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menggelar sidang paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018.
Paripurna diawali dengan pembacaan do’a dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma, diteruskan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Paripurna dihadiri Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (SOPD).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma mengaku sangat mengapresiasi atas kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pembahasan maksimal antara legislatif eksekutif selesai dilakukan, sehingga sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan SKPD,” Katanya, Senin (31/07).
Sementara Bupati Kabupaten Sumenep mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, terlebih kepada seluruh SKPD yang sudah bekerjasama dengan baik.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi terhadap kinerja DPRD yang bekerja tepat waktu,” Ucapnya dengan penuh apresiasi.
Diharapkan kata Bupati Kabupaten Sumenep, KUA-PPAS yang dijadikan kesepakatan bersama penyusunan rancangan APBD dapat mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat secara riil serta mengacu pada skala prioritas pembangunan.