Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan berkantor di Balai Desa guna mendorong Pemerintah Desa mengoptimalkan Balai sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Hal itu karena selama ini, Balai Desa di 27 Kecamatan baik Daratan maupun Kepulauan banyak yang tidak difungsikan, bahkan dibiarkan tidak terawat karena pelayanan masyarakat dilakukan di rumah perangkat atau Kepala Desa.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni menyatakan, tidak difungsikannya balai desa itu sebenarnya persoalan lama. Sehingga pihaknya berinisiatif akan ngantor di Balai Desa.
“Untuk tahap awal, rencana berkantor di Desa itu akan dilakukan di lima Desa Kecamatan terdekat yakni Kota dan Kalianget. Untuk selanjutnya akan dilakukan ke Desa lainnya termasuk wilayah Kepulauan,” katanya, Selasa (09/05).
Lanjut Masuni, instansinya akan mengarahkan pelayanan masyarakat oleh Perangkat atau Kepala Desa yang awalnya dilakukan di rumah-rumah, dialihkan ke Balai Desa kecuali di malam hari yang sifatnya mendesak dan genting bisa dilakukan di rumah Kepala Desa.
Selain mengarahkan Pusat pelayanan di Balai Desa, dalam program ngantor di Balai Desa, Instansinya akan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada perangkat Desa dalam tata kelola administrasi, supaya desa memiliki data desa dan proses pengisiannya supaya akurat, otentik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga akan memberi arahan kepada perangkat terkait tugas pokok dan fungsinya dalam membantu Kepala Desa,” ucapnya menambahkan.