Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil meringkus 2 orang kurir Narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram jaringan Madura.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengungkapan barang haram itu hasil dari kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka inisial LK dan ZN,” ungkapnya, Selasa (19/10/2021) siang.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, dari Interogasi terhadap kedua tersangka, bahwa barang haram itu berasal dari Malaysia, namun jaringan Sokobanah Madura. Kepada keduanya, akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 122 Ayat (2) Jounto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk tersangka LK dan ZN, keduanya warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Sedangkan tersangka ZN lahir di Sampang, Madura,” tambahnya.

Sementara itu AKBP Samsul Makali, selaku Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim memaparkan, barang tersebut dikemas melalui paket yang kemudian dicurigai oleh pihak Bea Cukai. Dari sana akhirnya dikembangkan dan akhirnya diungkap dan menangkap kedua kurir sabu.

“Pengakuan dari kedua tersangka mereka baru melakukan dua kali, dan untuk keduanya mereka ini sebagai kurir,” pungkasnya.

Penulis: Jefri
Editor: Heri

Berita Terkait

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat
Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng
Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi
Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor
Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga
Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:32 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 16:25 WIB

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:00 WIB

Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Pantai Sepanjang Temukan Mayat

Kamis, 29 Jan 2026 - 21:24 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Lenteng

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:32 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Gapurana Diringkus Polisi

Rabu, 28 Jan 2026 - 16:54 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Expander Cross Seruduk Pengendara Sepeda Motor

Senin, 26 Jan 2026 - 16:25 WIB

BERITA TERKINI

Tempat Pengelolaan Ikan Asin Dikeluhkan Warga

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:00 WIB