Disnakertrans Ancam Cabut Izin Perusahaan Yang Tidak Beri THR

Kamis, 8 Juni 2017 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMBerdasarkan data dari 565 Perusahaan yang beroprasi di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur belum sepenuhnya menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017.

Akibatnya hal tersebut menjadi atensi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep. Pasalnya sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum memperhatikan kesejahteraan karyawannya terutama saat bekerja di bulan Ramadhan.

Kabid Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Sumenep, Kamarul Alam menyatakan, apabila perusahaan selama tiga kali dikasih peringatan secara tertulis tidak mengindahkan, maka ijinnya akan dicabut oleh pemerintah.

“Hingga kini masih belum ada perusahaan yang ijinnya dicabut karena tidak memberikan gaji sesuai UMK,” katanya menerangkan. Kamis (08/06).

Kamarul Alam mengaku sudah mensosialisasikan besaran UMK 2017 kepada sejumlah perusahaan. Pada saat sosialisasi belum ada perusahaan yang mengaku tidak mampu memberikan upah sesuai UMK.

“Apabila waktu itu ada perusahaan yang ngaku tidak mampu, bisa ditangguhkan,” sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 121 tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2017, bahwa keputusan UMK Kabupaten Sumenep tahun 2017 sebesar Rp 1.513.335.

Sedangkan UMK Sumenep mengalami kenaikan dari Rp. 1.398.000 pada 2016 lalu dan 2017 naik menjadi Rp. 1.513.335.

Berita Terkait

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi
Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia
Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan
Bupati Sumenep Sambangi Warga Batu Putih Laok
Proyek DAK Fisik di Sumenep Hampir Rampung
Kabid GTK Paparkan Tentang Keberhasilan Pendidikan
Memasuki Penghujung 2024, Akses Jalan Banyak Rusak

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 08:37 WIB

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi

Jumat, 13 September 2024 - 19:58 WIB

Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 September 2024 - 09:20 WIB

Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia

Kamis, 12 September 2024 - 19:03 WIB

Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan

Rabu, 11 September 2024 - 12:14 WIB

Proyek DAK Fisik di Sumenep Hampir Rampung

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:37 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 07:19 WIB

ADVERTORIAL

Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia

Jumat, 13 Sep 2024 - 09:20 WIB

BERITA TERKINI

Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan

Kamis, 12 Sep 2024 - 19:03 WIB