SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan pada tahun 2026 kerjasama media menggunakan E-Katalog atau Inaproc.
Indra Wahyudi, selaku Kepala Diskominfo Sumenep mengungkapkan, bahwa kerjasama tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan publikasi program, kebijakan, dan kegiatan strategis dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas, efektif, dan tepat sasaran.
“Pelaksanaan kerja sama tahun 2026 mengacu pada ketentuan terbaru pengadaan barang atau jasa pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,” ungkapnya, Jumat (27/02/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan itu merupakan bagian dari penguatan tata kelola pengadaan berbasis sistem elektronik yang transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital.
“Oleh karena itu, Diskominfo menghimbau kepada perusahaan media untuk segera melengkapi legalitas badan usaha dan mendaftarkan produknya dalam Katalog Elektronik sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Penulis : Ibnu
Editor : Heri


















