Dishub Larang Jual Bendera di Trotoar

Jumat, 5 Agustus 2016 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah mungkin kata pepatah yang pas dan dirasakan oleh para penjual Bendera yang menjajakan jualan benderanya di Trotoar jalan perkotaan Sumenep, Madura Jawa Timur.

Mengapa demikian, pasalnya penjual Bendera mulai hari ini, Jum’at (5/8/2016) dilarang berjualan Bendera oleh Dinas Perhubungan (Dishub) berjualan di jalan trotoar, karena dinilai mengganggu keindahan kota dan juga mengganggu konsentrasi pengedara kendaraan bermotor.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep, Abd Hadi, menyatakan, pelarangan pedagang menjual Bendera di jalan trotoar tak lain karena ingin menata arus lalu lintas di kota lebih baik, dan juga untuk meraih penghargaan Wahana Tata Nugroho (WTN) dari Kementerian RI.

” Tidak hanya itu, berjulan di jalan di atas trotoar memang masuk kategori melanggar,” Paparnya.

Ketika ditanya tentang rencana terhadap penertiban, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang, sebab untuk penertiban sudah menjadi wewenang dan tugas Satpol PP.

Sementara itu, salah seorang penjual Bendera, Lina, asal Bandung, Jawa Barat, yang berjualan di trotoar tepatnya di Jl, Trunojoyo depan Kantor DPRD Sumenep, mengaku pasrah dan bersabar.

” Yaa mau gimana lagi, bila keputusannya sudah begitu, kami hanya bisa pasrah dan siap pindah ke lokasi lain mas”, tuturnya saat di temui wartawan, dengan mata berkaca-kaca.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB