Dishub Larang Jual Bendera di Trotoar

Jumat, 5 Agustus 2016 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah mungkin kata pepatah yang pas dan dirasakan oleh para penjual Bendera yang menjajakan jualan benderanya di Trotoar jalan perkotaan Sumenep, Madura Jawa Timur.

Mengapa demikian, pasalnya penjual Bendera mulai hari ini, Jum’at (5/8/2016) dilarang berjualan Bendera oleh Dinas Perhubungan (Dishub) berjualan di jalan trotoar, karena dinilai mengganggu keindahan kota dan juga mengganggu konsentrasi pengedara kendaraan bermotor.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep, Abd Hadi, menyatakan, pelarangan pedagang menjual Bendera di jalan trotoar tak lain karena ingin menata arus lalu lintas di kota lebih baik, dan juga untuk meraih penghargaan Wahana Tata Nugroho (WTN) dari Kementerian RI.

” Tidak hanya itu, berjulan di jalan di atas trotoar memang masuk kategori melanggar,” Paparnya.

Ketika ditanya tentang rencana terhadap penertiban, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang, sebab untuk penertiban sudah menjadi wewenang dan tugas Satpol PP.

Sementara itu, salah seorang penjual Bendera, Lina, asal Bandung, Jawa Barat, yang berjualan di trotoar tepatnya di Jl, Trunojoyo depan Kantor DPRD Sumenep, mengaku pasrah dan bersabar.

” Yaa mau gimana lagi, bila keputusannya sudah begitu, kami hanya bisa pasrah dan siap pindah ke lokasi lain mas”, tuturnya saat di temui wartawan, dengan mata berkaca-kaca.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB