SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat fungsional guru priode 2020 bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep menyampaikan, bahwa dalam pembagian Surat Keputusan kenaikan pangkat fungsional guru priode 2020 penerimanya pada saat itu sekitar 308 orang.
“Saya nyatakan bahwa SK kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan fungsional ini gratis, tidak berbayar,” ungkap Drs. Carto, MM, Senin (30/11/2020).
Drs. Carto, MM berharap, nantinya para penerima SK kenaikan pangkat fungsional guru bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam perjanjian itu.
“Semoga tidak ada lagi guru yang bolos atau melanggar aturan, sehingga SK yang kita serahkan itu bermanfaat,” pungkasnya.
Berdasar data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid, S.Sos, M.Si yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Drs. Carto, MM., dan Kepala Bidang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Penulis: HB
Editor: Heri