Disdik Sumenep Laksanakan Kegiatan PKP Berbasis Zonasi Jenjang SMP

Rabu, 20 November 2019 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Irianto, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep saat memberikan sambutan di pelaksanaan kegiatan PKP berbasis zonasi jenjang SMP (Foto: Samsul)

Bambang Irianto, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep saat memberikan sambutan di pelaksanaan kegiatan PKP berbasis zonasi jenjang SMP (Foto: Samsul)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur laksanakan Kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi jenjang SMP melalui kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PPPPTK-LPPPTK dengan Dinas Pendidikan Sumenep.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung dari tahap I tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 3 November 2019 dan tahap II dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 15 Desember 2019 di 3 zonasi SMAN 1 Arjasa, SMAN 1 Sumenep dan SMAN 2 Sumenep.

Kepala Dinas Pendikan melalui Kasi PTK SMP mengatakan, bahwa sasaran Kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) guru SMP berbasis zonasi itu terdiri dari Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru PJOK, Guru BK, Guru Seni Budaya, Guru Matematika, Guru IPA, Guru IPS, Guru PPKN dan Guru Informatika.

“Sasaran kegiatan program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) guru jenjang SMP berbasis zonasi di Kabupaten  Sumenep sebanyak 36 rombel, dengan jumlah  peserta tahap I 411 orang  di 22 robel dan tahap II berjumlah 280 orang di 14 rombel. Alur Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Guru SMP, menggunakan In-On-In,” imbuh Yanto, Rabu (20/11/2019).

Yanto menambahkan, pada kegiatan In (in service learning) peserta dan guru inti akan melakukan pertemuan tatap muka di sekolah inti atau tempat lain yang telah ditetapkan, dan selama kegiatan tersebut, disesuaikan dengan materi yang disampaikan, baik teori maupun praktik.

Peserta On adalah guru yang telah mengikuti kegiatan In-1 dan In-2. Setiap kegiatan dilakukan di sekolah masing-masing peserta selama lebih kurang 1 minggu atau setara dengan 10 JP (asumsi 2JP/hari). Selama kegiatan On, peserta mendapatkan supervisi dari pengawas sekolah.

Hasil yang diharapkan selama kegiatan On disesuaikan dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan.

Penulis: Rul/Br
Editor: Heri

Berita Terkait

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik
Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut
Gabungan LSM di Pamekasan Ancam Gelar Aksi Susulan
Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek
Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:18 WIB

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:27 WIB

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:22 WIB

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB

BERITA TERKINI

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Kamis, 9 Jul 2026 - 06:18 WIB

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:42 WIB

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:27 WIB

BERITA TERKINI

Polairud Bersama Instansi Terkait Evakuasi Korban Laka Laut

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:22 WIB