Disdik Sumenep Laksanakan Kegiatan PKP Berbasis Zonasi Jenjang SMP

Rabu, 20 November 2019 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Irianto, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep saat memberikan sambutan di pelaksanaan kegiatan PKP berbasis zonasi jenjang SMP (Foto: Samsul)

Bambang Irianto, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep saat memberikan sambutan di pelaksanaan kegiatan PKP berbasis zonasi jenjang SMP (Foto: Samsul)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur laksanakan Kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi jenjang SMP melalui kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PPPPTK-LPPPTK dengan Dinas Pendidikan Sumenep.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung dari tahap I tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 3 November 2019 dan tahap II dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 15 Desember 2019 di 3 zonasi SMAN 1 Arjasa, SMAN 1 Sumenep dan SMAN 2 Sumenep.

Kepala Dinas Pendikan melalui Kasi PTK SMP mengatakan, bahwa sasaran Kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) guru SMP berbasis zonasi itu terdiri dari Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru PJOK, Guru BK, Guru Seni Budaya, Guru Matematika, Guru IPA, Guru IPS, Guru PPKN dan Guru Informatika.

“Sasaran kegiatan program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) guru jenjang SMP berbasis zonasi di Kabupaten  Sumenep sebanyak 36 rombel, dengan jumlah  peserta tahap I 411 orang  di 22 robel dan tahap II berjumlah 280 orang di 14 rombel. Alur Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Guru SMP, menggunakan In-On-In,” imbuh Yanto, Rabu (20/11/2019).

Yanto menambahkan, pada kegiatan In (in service learning) peserta dan guru inti akan melakukan pertemuan tatap muka di sekolah inti atau tempat lain yang telah ditetapkan, dan selama kegiatan tersebut, disesuaikan dengan materi yang disampaikan, baik teori maupun praktik.

Peserta On adalah guru yang telah mengikuti kegiatan In-1 dan In-2. Setiap kegiatan dilakukan di sekolah masing-masing peserta selama lebih kurang 1 minggu atau setara dengan 10 JP (asumsi 2JP/hari). Selama kegiatan On, peserta mendapatkan supervisi dari pengawas sekolah.

Hasil yang diharapkan selama kegiatan On disesuaikan dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan.

Penulis: Rul/Br
Editor: Heri

Berita Terkait

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan
Semarak 81 Tahun Indonesia Merdeka di SMAN 1 Ambunten
P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik
Bupati Kabupaten Pamekasan Lantik 85 Pejabat
Bupati Sumenep Pastikan Harga Tembakau Memihak Kepada Petani
H. Achmad Fauzi Wongsojudo Salurkan BLT DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Semarak 81 Tahun Indonesia Merdeka di SMAN 1 Ambunten

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:16 WIB

P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Senin, 10 Agu 2026 - 11:56 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:47 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

Semarak 81 Tahun Indonesia Merdeka di SMAN 1 Ambunten

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:41 WIB

BERITA TERKINI

P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik

Senin, 3 Agu 2026 - 17:16 WIB