Disdik Sumenep Gelar Fasilitasi Akreditasi PAUD 2019

Selasa, 9 Juli 2019 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Selasa (09/07/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 2 salah satu hotel ternama di Kabupaten Sumenep.

Kepala Disdik Sumenep, Bambang Irianto mengatakan Akreditasi sangat penting karena bertujuan untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.

“Akreditasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,” ungkapnya, Selasa (09/07/2019).

Selain PAUD, tahun ini akreditasi juga dilakukan untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Satuan PNF Sejenis, Pendidikan Kesetaraan, dan Keaksaraan Fungsional.

Adapun manfaatnya, antara lain membangun budaya mutu secara berkelanjutan, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, bahkan internasional; dan mendorong Satuan PAUD dan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program PAUD dan PNF.

“Juga memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi yang handal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF, sebagai peta mutu pendidikan di satu wilayah dan secara nasional, dan dapat mengakses sumber dayapendidikan dari pemerintah dan masyarakat,” papar Bambang.

Untuk mekanisme akreditasi sendiri, kata mantan Kadis PRKP itu, meliputi persyaratan, tahapan (Klasifikasi Permohonan Akreditasi, Visitasi, Validasi dan Verifikasi, Penetapan Hasil Akreditasi), dan Evaluasi Diri Satuan.

“Pengajuan Akreditasi atau EDS-PA mengacu pada standar nasional pendidikan untuk melihat kelengkapan dan kebenaran dokumen lembaga (compliance) yang terintegrasi dengan DAPODIK,” terang dia.

Terakhir, ada Visitasi untuk melihat kinerja lembaga (performance) menggunakan Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA), sebelum akhirnya hasil penilaian akreditasi keluar.

“Persyaratan akreditasi ada dua. Persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai masing-masing sasaran akreditasi,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training
Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek
SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian
Pengusaha Cemilan di Pamekasan Perbaiki Jalan Rusak
Pemerintah Sumenep Menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad
2 Warga Batang Batang Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:18 WIB

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Kamis, 18 September 2025 - 15:40 WIB

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 September 2025 - 13:12 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025 - 10:38 WIB

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Rabu, 17 September 2025 - 15:14 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:18 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 Sep 2025 - 13:12 WIB

BERITA TERKINI

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Kamis, 18 Sep 2025 - 10:38 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:14 WIB