Disdik Sumenep Gelar Fasilitasi Akreditasi PAUD 2019

Selasa, 9 Juli 2019 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Selasa (09/07/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 2 salah satu hotel ternama di Kabupaten Sumenep.

Kepala Disdik Sumenep, Bambang Irianto mengatakan Akreditasi sangat penting karena bertujuan untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.

“Akreditasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,” ungkapnya, Selasa (09/07/2019).

Selain PAUD, tahun ini akreditasi juga dilakukan untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Satuan PNF Sejenis, Pendidikan Kesetaraan, dan Keaksaraan Fungsional.

Adapun manfaatnya, antara lain membangun budaya mutu secara berkelanjutan, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, bahkan internasional; dan mendorong Satuan PAUD dan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program PAUD dan PNF.

“Juga memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi yang handal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF, sebagai peta mutu pendidikan di satu wilayah dan secara nasional, dan dapat mengakses sumber dayapendidikan dari pemerintah dan masyarakat,” papar Bambang.

Untuk mekanisme akreditasi sendiri, kata mantan Kadis PRKP itu, meliputi persyaratan, tahapan (Klasifikasi Permohonan Akreditasi, Visitasi, Validasi dan Verifikasi, Penetapan Hasil Akreditasi), dan Evaluasi Diri Satuan.

“Pengajuan Akreditasi atau EDS-PA mengacu pada standar nasional pendidikan untuk melihat kelengkapan dan kebenaran dokumen lembaga (compliance) yang terintegrasi dengan DAPODIK,” terang dia.

Terakhir, ada Visitasi untuk melihat kinerja lembaga (performance) menggunakan Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA), sebelum akhirnya hasil penilaian akreditasi keluar.

“Persyaratan akreditasi ada dua. Persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai masing-masing sasaran akreditasi,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB