Disdik Sumenep Gelar Fasilitasi Akreditasi PAUD 2019

Selasa, 9 Juli 2019 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Selasa (09/07/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 2 salah satu hotel ternama di Kabupaten Sumenep.

Kepala Disdik Sumenep, Bambang Irianto mengatakan Akreditasi sangat penting karena bertujuan untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.

“Akreditasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,” ungkapnya, Selasa (09/07/2019).

Selain PAUD, tahun ini akreditasi juga dilakukan untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Satuan PNF Sejenis, Pendidikan Kesetaraan, dan Keaksaraan Fungsional.

Adapun manfaatnya, antara lain membangun budaya mutu secara berkelanjutan, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, bahkan internasional; dan mendorong Satuan PAUD dan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program PAUD dan PNF.

“Juga memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi yang handal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF, sebagai peta mutu pendidikan di satu wilayah dan secara nasional, dan dapat mengakses sumber dayapendidikan dari pemerintah dan masyarakat,” papar Bambang.

Untuk mekanisme akreditasi sendiri, kata mantan Kadis PRKP itu, meliputi persyaratan, tahapan (Klasifikasi Permohonan Akreditasi, Visitasi, Validasi dan Verifikasi, Penetapan Hasil Akreditasi), dan Evaluasi Diri Satuan.

“Pengajuan Akreditasi atau EDS-PA mengacu pada standar nasional pendidikan untuk melihat kelengkapan dan kebenaran dokumen lembaga (compliance) yang terintegrasi dengan DAPODIK,” terang dia.

Terakhir, ada Visitasi untuk melihat kinerja lembaga (performance) menggunakan Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA), sebelum akhirnya hasil penilaian akreditasi keluar.

“Persyaratan akreditasi ada dua. Persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai masing-masing sasaran akreditasi,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB