Disdik Sumenep Gelar Fasilitasi Akreditasi PAUD 2019

Selasa, 9 Juli 2019 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Selasa (09/07/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 2 salah satu hotel ternama di Kabupaten Sumenep.

Kepala Disdik Sumenep, Bambang Irianto mengatakan Akreditasi sangat penting karena bertujuan untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.

“Akreditasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,” ungkapnya, Selasa (09/07/2019).

Selain PAUD, tahun ini akreditasi juga dilakukan untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Satuan PNF Sejenis, Pendidikan Kesetaraan, dan Keaksaraan Fungsional.

Adapun manfaatnya, antara lain membangun budaya mutu secara berkelanjutan, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, bahkan internasional; dan mendorong Satuan PAUD dan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program PAUD dan PNF.

“Juga memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi yang handal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF, sebagai peta mutu pendidikan di satu wilayah dan secara nasional, dan dapat mengakses sumber dayapendidikan dari pemerintah dan masyarakat,” papar Bambang.

Untuk mekanisme akreditasi sendiri, kata mantan Kadis PRKP itu, meliputi persyaratan, tahapan (Klasifikasi Permohonan Akreditasi, Visitasi, Validasi dan Verifikasi, Penetapan Hasil Akreditasi), dan Evaluasi Diri Satuan.

“Pengajuan Akreditasi atau EDS-PA mengacu pada standar nasional pendidikan untuk melihat kelengkapan dan kebenaran dokumen lembaga (compliance) yang terintegrasi dengan DAPODIK,” terang dia.

Terakhir, ada Visitasi untuk melihat kinerja lembaga (performance) menggunakan Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA), sebelum akhirnya hasil penilaian akreditasi keluar.

“Persyaratan akreditasi ada dua. Persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai masing-masing sasaran akreditasi,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB