Dipecat Sepihak, Enok Sumiati Akan Tuntut Management Fitra Hotel

Selasa, 25 September 2018 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Sigit/Heri

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Korban dugaan pemecatan sepihak pada tanggal 21 Agustus 2018, Enok Sumiati alias Ode-ode, akan menuntut pihak management Fitra Hotel yang beralamat di Jalan K.H. Abdul Halim No. 88, Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Enok Sumiati, tuntutannya itu disampaikan lantaran pihak management Fitra Hotel yang di klaim hotel bintang tiga itu belum menunaikan kewajibannya, sehingga menimbulkan tanda tanya. Yang mana pihak Fitra Hotel tidak pernah menyampaikan alasan terkait dirinya yang dipecat secara sepihak.

“Saya minta management hotel membayar pesangon dengan hitungan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, dengan perhitungan yang saya ajukan berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, 1 kali gaji,” ungkapnya, Selasa (25/09/2018).

Kekecewaan Enok Sumiati cukup beralasan. Pasalnya, sebelum tanggal diberhentikan oleh management Fitra Hotel, dirinya masih bekerja seperti biasa. Kemudian, tanpa alasan yang jelas pihak Fitra Hotel memberikan surat pemutusan hubungan kerja hanya tanda tangan saja, dan tanpa stempel dari pihak management Fitra Hotel.

Sementara itu, melalui HR. Manager Fitra Hotel, Syahruddin mengaku kepada jurnalis sorotpublik.com, pihak management Fitra Hotel Sudah menempuh langkah sesuai aturan yang di terapkan pihak menagement Fitra Hotel terkait surat pemutusan hubungan kerja itu.

“Kalau ditanya alasan kenapa saya melakukan PHK, hanya pihak management dan yang bersangkutan yang tahu hal itu,” tutupnya dengan ketus.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB