Dipecat Sepihak, Enok Sumiati Akan Tuntut Management Fitra Hotel

Selasa, 25 September 2018 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Sigit/Heri

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Korban dugaan pemecatan sepihak pada tanggal 21 Agustus 2018, Enok Sumiati alias Ode-ode, akan menuntut pihak management Fitra Hotel yang beralamat di Jalan K.H. Abdul Halim No. 88, Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Enok Sumiati, tuntutannya itu disampaikan lantaran pihak management Fitra Hotel yang di klaim hotel bintang tiga itu belum menunaikan kewajibannya, sehingga menimbulkan tanda tanya. Yang mana pihak Fitra Hotel tidak pernah menyampaikan alasan terkait dirinya yang dipecat secara sepihak.

“Saya minta management hotel membayar pesangon dengan hitungan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, dengan perhitungan yang saya ajukan berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, 1 kali gaji,” ungkapnya, Selasa (25/09/2018).

Kekecewaan Enok Sumiati cukup beralasan. Pasalnya, sebelum tanggal diberhentikan oleh management Fitra Hotel, dirinya masih bekerja seperti biasa. Kemudian, tanpa alasan yang jelas pihak Fitra Hotel memberikan surat pemutusan hubungan kerja hanya tanda tangan saja, dan tanpa stempel dari pihak management Fitra Hotel.

Sementara itu, melalui HR. Manager Fitra Hotel, Syahruddin mengaku kepada jurnalis sorotpublik.com, pihak management Fitra Hotel Sudah menempuh langkah sesuai aturan yang di terapkan pihak menagement Fitra Hotel terkait surat pemutusan hubungan kerja itu.

“Kalau ditanya alasan kenapa saya melakukan PHK, hanya pihak management dan yang bersangkutan yang tahu hal itu,” tutupnya dengan ketus.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi
Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya
Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup
Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan
BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana
Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Nyalabu Laok
Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati
Bappeda Sumenep Gelar Musrembang RPJMD

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:36 WIB

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:01 WIB

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:16 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Senin, 30 Jun 2025 - 08:36 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:01 WIB

BERITA TERKINI

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:36 WIB