SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Kesehatan Sampang mendapatkan sorotan tajam Lembaga Syawadaya Masyarakat Gerakan Masyaramat Perangi Korupsi (LSM GMPK) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Soratan tajam LSM GMPK itu terkait Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang kurang open pemusnahan obat yang kadaluarsa dilingkungan Dinas Kesehatan kabupaten setempat.
“Kami menilai pemusnahan obat kadaluarsa di Dinas Kesehatan tidak pernah melibatkan instansi lain, sehingga menimbulkan pertanyaan besar ditengah masyarakat,” ungkap Arif Sugiarto, selaku pengawas LSM GMPK, Rabu (04/12/2019).
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang menyatakan, bahwa pihaknya mengaku sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Jika ada anggapan tidak melibatkan instansi lain itu tidak benar,” tutur H. Agus Mulyadi.
Saat disinggung obat apa saja yang dimusnahkan dan berapa banyak, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang belum bisa mengungkapkan secara menyeluruh.
Penulis: Is/Br
Editor: Heri