Dinilai Teledor, Sejumlah Warga Tuntut SPBU 34-45415 Ganti Rugi

Senin, 15 Oktober 2018 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-45415 di Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-45415 di Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah warga beramai-ramai mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-45415 di Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Senin (15/10/2018). Mereka menuntut tanggung jwab manajemen SPBU karena dianggap telah teledor dalam menjalankan pekerjaannya.

Adi, salah satu pengendara yang sering mengisi bahan bakar di SPBU 34-45415, mengaku motor miliknya mogok tak lama setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

“Saya merasa penasaran karena sebelumnya kendaraan tidak mengalami gangguan kerusakan. Lalu membawa kendaraan ke bengkel terdekat, namun kendaraan lainpun mengalami hal yang sama. Ternyata bukan hanya kendaraan saya saja (yang mogok),” ungkapnya, Senin (15/10/2018).

Pantauan sorotpublik.com, sejak sekira pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, warga yang datang semakin bertambah menuntut mediasi antara pihak manajemen SPBU Cicadas dengan warga. Mereka meminta pihak SPBU agar mengganti kerugian warga yang jadi korban pembelian Pertalite, dengan menyiapkan Bengkel untuk memperbaiki setiap kendaraan yang mengalami kerusakan.

Polres Majalengka melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih mengatakan, dari penjelasan pihak SPBU, diduga persoalan tersebut bermula saat dilakukan pengisian BBM jenis Partalite sebanyak 24 ton dan bahan bakar jenis Solar 24 ton di SPBU 34-45415 pada Jumat (12/10/2018) lalu.

“Diduga bahan bakar tersebut menjadi tercampur hingga sebagian warga ada yang mengadukan ke pihak SPBU untuk meminta pertanggungjawaban sejak setelah SPBU lakukan pengisian bahan bakar,” ujar Kapolsek Asep.

Masih kata Kapolsek, dalam kasus tersebut ditemukan pula adanya kelalaian dari seorang oknum karyawan SPBU. Karyawan yang diketahui sebagai petugas pengisian dari mobil tangki ke bak penampungan itu menyebabkan percampuran bahan bakar karena memasukan selang Solar ke lubang bak penampungan Pertalite sekitar 4000 liter.

Berita Terkait

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi
Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan
Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan
Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah
Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah
Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:41 WIB

SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:24 WIB

Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Berita Terbaru

HUKUM

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:52 WIB

BERITA TERKINI

Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

BERITA TERKINI

SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:41 WIB

BERITA TERKINI

Peringatan HPN Digelar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:24 WIB