SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Khofifah Indar Parawansa, selaku Gubernur Jawa Timur menegaskan, ada keterlambatan respons penanganan klaster penularan Covid-19 di Pabrik PT HM Sampoerna Tbk Rungkut 2 Surabaya.
Khofifah mengaku kaget mendengar informasi itu pada 28 April sore. Dia langsung meminta dr Joni dan dr Kohar menggali informasi lebih dalam. Pabrik itu ternyata sudah tidak berproduksi pada 26 April.
Dia pun segera meminta dr Kohar Hari Santoso Ketua Tracing Gugus Tugas Covid-19 berkoordinasi secara intensif melakukan tracing bersama dr Joni Wahyuhadi Ketua Gugus Tugas Kuratif Covid-19.
“Ini agak terlambat responnya. Tanggal 14 April sudah dilaporkan ke Dinkes Surabaya. Mungkin tidak detail laporannya, jadi tidak langsung ditindaklanjuti,” ujar Khofifah, Sabtu (02/05/2020).
Menurutnya, kecepatan respons dan kecepatan layanan juga bisa memberikan layanan terbaik dan turut menentukan tingkat kesembuhan pasien terjangkit Covid-19.
“Jadi kecepatan layanan itu penting, oleh karena itu mungkin di antara kita semua kalau kemudian ada yang tahu tanda-tanda klinis tertentu, bantu komunikasikan supaya bisa segerakan diri mendapat layanan,” ujarnya.
Dokter Joni Wahyuhadi menambahkan, pada 14 April itu sudah keluar hasil tes PCR atas swab kedua karyawan. Hasilnya positif Covid-19. Beberapa hari kemudian, pada 18 April keduanya meninggal.
“Saat ini sudah dilakukan penanganan terhadap kurang lebih 500 orang karyawan di pabrik tersebut, dan perusahaan sudah melakukan tes swab terhadap 164 karyawan tapi hasilnya belum keluar,” tuturnya.
RSUD dr Soetomo, kata Joni, sudah melakukan swab terhadap 46 orang dari 100 karyawan yang sudah diisolasi. Hasilnya, 34 di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
“Dengan demikian, dari klaster penularan Covid-19 ini sudah ada 36 orang yang dinyatakan positif Covid-19 sejak 14 April lalu,” pungkasnya.
Hingga berita ini di publikasikan, berkaitan dengan penanganan klaster Sampoerna, M Fikser selaku Koordinator Komunikasi Gugus Tugas Covid-19 Surabaya ketika dihubungi via telepon tidak menjawab.
Penulis: Redho
Editor: Heri