Penulis : Nikris
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Tahun anggaran 2016 dinas pendidikan laksanakan sosialisasi pelaporan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan standart akuntansi kepemerintahan kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di kabupaten Sumenep dari tingakat SD, SMP, SMA dan SMK.
Acara tersebut berlangsung dari tanggal 3-4 Oktober 2016, di aula SMK 1 Sumenep
Adapun yang diundang dalam kegiatan sosialisasi Dinas Pendidikan mengenai pelaporan adalah kepala sekolah dan bendahara BOS di masing-masing sekolah, Kepala UPT, dan juga pengawas di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Sumenep.
“Untuk peserta sosialisasi pelaporan anggaran tahun 2016 yang berdasarkan standart akuntansi kepemerintahan adalah kepala sekolah sekaligus bendahara penerima dana BOS”, Tutur Moh. Kadarisman.
Menurut Moh. Kadarisman, Selain pelaporan online yang dilakukan oleh sekolah melalui aplikasi yang sudah ada di kementrian pendidikan dan kebudayaan, sekaligus menindak lanjuti temuan BPK, para penerima Bantuan BOS untuk selanjutnya juga harus melakukan pelaporan pertanggung jawaban berdasarkan standart akuntansi pemerintahan.
“Hal ini merupakan barang baru untuk kepala Sekolah, kalau kemaren pelaporan hanya melalui online, namun untuk selanjutnya harus sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan sesuai kebijakan yang ada di kabupaten Sumenep”, Terang menajer BOS sakaligus sekretaris pendidikan tersebut.
Mengenai hal ini, Ia juga berharap agar nantianya sekolah benar-benar bisa memberikan laporan pertanggung jawaban yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dikabupaten Sumenep.