SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Seorang wanita cantik mendatangi Polrestabes Surabaya, Jawa Timur untuk mengadukan dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang menimpa dirinya saat menjadi model pemotretran produk sepatu dan baju impor di sebuah tempat perbelanjaan.
“Kejadian itu dialami klien saya saat pemotretan di wilayah Surabaya Timur,” kata A. Rahman, kuasa hukum korban di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/10/2020).
Menurut Rahman, kliennya mengadukan pria berinisial ADT. Saat tiba di Mapolrestabes Surabaya, korban langsung masuk ke ruang Unit Jatanras untuk menyampaikan aduannya. Korban keluar dari ruangan sekitar empat jam kemudian.
“Tadi klien saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik, dan kurang lebih ada sekitar 25 sampai 30 pertanyaan,” tambahnya.
Rahman menjelaskan, kliennya itu sedang ganti baju di kamar ganti. Saat itulah, di wastafel ada sebuah kacamata dan bolpoin yang mana barang-barang itu dijumpai korban hingga awal sampai akhir sesi pemotretan saat korban ganti baju. Dan anehnya, barang-barang tersebut selalu berpindah-pindah tempat.
“Dan ternyata benar, bahwa barang-barang tersebut merupakan CCTV atau alat peremkan, karena korban mengamankan barang tersebut saat ganti baju,” pungkasnya.
Sementara itu Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra membenarkan jika ada laporan tersebut. Namun untuk saat ini sifatnya baru pengaduan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Redho
Editor: Heri