Diduga TTD Persetujaan Sewa TKD Dimanipulasi, BPD Gebangan Didampingi LSM Penjara Lapor Polisi

Jumat, 26 April 2019 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar saat melaporkan kasus dugaan menipulasi tanda tangan BPD terkait persetujuan sewa TKD Desa Gebangan. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar saat melaporkan kasus dugaan menipulasi tanda tangan BPD terkait persetujuan sewa TKD Desa Gebangan. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan pelaporan dugaan kasus pemalsuan tanda tangan (TTD) anggota BPD terkait persetujuan sewa Tanah Kas Desa (TKD) Gebangan kepada Polres Situbondo.

Didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara Indonesia), anggota BPD Desa Gebangan merasa tidak pernah melakukan tanda tangan persetujuan beberapa hektar TKD yang disewakan terhadap PG. Panji sejak tahun 2016.

“Saya mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan ini sesuai kesepakatan semua anggota BPD yang tidak pernah mengetahui TKD disewakan mulai kepemimpinan Ketua BPD Desa Gebangan yang sebelumnya,” kata Syaiful Er, Ketua BPD PAW Desa Gebangan, Jumat (26/04/2019).

Menurutnya, alih-alih memberikan tanda tangan sebagai bukti persetujuan, musyawarah pun tidak pernah dilakukan Pemerintah Desa bersama BPD mengenai TKD tersebut.

“Kami selaku BPD tidak pernah mengetahui TKD disewakan. Anehnya, ketika kami melihat APBDes tahun 2016-2017 malah ada tanda tangan BPD yang kami duga telah dimanipulasi,” tegas Syaiful.

Sementara Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar membenarkan menerima laporan dari ketua dan anggota BPD Desa Gebangan mengenai pemalsuan tanda tangan persetujuan sewa TKD.

“Berdasarkan konfirmasi kami dengan mandor PG. Panji, sewa TKD tersebut pertahun sebesar 8 juta. Sedangkan di berita acara yang disepakati Pemerintah Desa tertulis telah disetujui BPD berkisar 16 juta 5 ratus ribu. Namun masalahnya, Ketua BPD dengan anggotanya keberatan serta melapor kapada kami bahwa tidak pernah memberikan persetujuan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Muksin itu menegaskan, LSM Penjara sebagai kontrol sosial akan terus mengawal persoalan itu sampai tuntas melalui jalur hukum.

“Iya, kami telah melaporkan dugaan kasus ini kepada pihak yang berwajib yakni Polres Situbondo agar diproses dan ditindaklanjuti lebih dalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar
Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama
KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Menunjukkan Peningkatan
Tim Sar Akhirnya Temukan Korban Kecelakaan Laut
Pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Meningkat
Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:57 WIB

Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:14 WIB

KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Menunjukkan Peningkatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:52 WIB

Tim Sar Akhirnya Temukan Korban Kecelakaan Laut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar

Senin, 20 Jul 2026 - 19:29 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:14 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Menunjukkan Peningkatan

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:57 WIB

BERITA TERKINI

Tim Sar Akhirnya Temukan Korban Kecelakaan Laut

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:52 WIB