Diduga TTD Persetujaan Sewa TKD Dimanipulasi, BPD Gebangan Didampingi LSM Penjara Lapor Polisi

Jumat, 26 April 2019 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar saat melaporkan kasus dugaan menipulasi tanda tangan BPD terkait persetujuan sewa TKD Desa Gebangan. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar saat melaporkan kasus dugaan menipulasi tanda tangan BPD terkait persetujuan sewa TKD Desa Gebangan. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan pelaporan dugaan kasus pemalsuan tanda tangan (TTD) anggota BPD terkait persetujuan sewa Tanah Kas Desa (TKD) Gebangan kepada Polres Situbondo.

Didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara Indonesia), anggota BPD Desa Gebangan merasa tidak pernah melakukan tanda tangan persetujuan beberapa hektar TKD yang disewakan terhadap PG. Panji sejak tahun 2016.

“Saya mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan ini sesuai kesepakatan semua anggota BPD yang tidak pernah mengetahui TKD disewakan mulai kepemimpinan Ketua BPD Desa Gebangan yang sebelumnya,” kata Syaiful Er, Ketua BPD PAW Desa Gebangan, Jumat (26/04/2019).

Menurutnya, alih-alih memberikan tanda tangan sebagai bukti persetujuan, musyawarah pun tidak pernah dilakukan Pemerintah Desa bersama BPD mengenai TKD tersebut.

“Kami selaku BPD tidak pernah mengetahui TKD disewakan. Anehnya, ketika kami melihat APBDes tahun 2016-2017 malah ada tanda tangan BPD yang kami duga telah dimanipulasi,” tegas Syaiful.

Sementara Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar membenarkan menerima laporan dari ketua dan anggota BPD Desa Gebangan mengenai pemalsuan tanda tangan persetujuan sewa TKD.

“Berdasarkan konfirmasi kami dengan mandor PG. Panji, sewa TKD tersebut pertahun sebesar 8 juta. Sedangkan di berita acara yang disepakati Pemerintah Desa tertulis telah disetujui BPD berkisar 16 juta 5 ratus ribu. Namun masalahnya, Ketua BPD dengan anggotanya keberatan serta melapor kapada kami bahwa tidak pernah memberikan persetujuan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Muksin itu menegaskan, LSM Penjara sebagai kontrol sosial akan terus mengawal persoalan itu sampai tuntas melalui jalur hukum.

“Iya, kami telah melaporkan dugaan kasus ini kepada pihak yang berwajib yakni Polres Situbondo agar diproses dan ditindaklanjuti lebih dalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB