Penulis: Adam S/Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – Oknum anggota Polsek Waesama, Aiptu Bernardus Nurlatu dan istrinya Rolly Susana Samar, dilaporkan Pemerintah Desa Masnana, Kecamatan Namrole ke Polres Pulau Buru, Jumat pagi (19/07/2019) kemarin.
Dalam laporan itu disebutkan Bernardus Nurlatu di antaranya telah menggelapkan dana BUMDes Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan sebesar Rp 140,4 juta.
Uang BUMDes diduga dipergunakan untuk membangun obyek wisata pribadi Masnana Beach dan semua perizinan tertulis atas nama istrinya, Rolly Susana Samar.
Tidak hanya itu, Bernardus dan istrinya diduga juga menggelapkan dana hasil penjualan beras raskin sebesar Rp 5 juta, sehingga aparat pemerintah desa mendapat teguran dari Kantor Kecamatan Namrole, Buru Selatan.
Dalam bagian lain laporan, Aiptu Bernardus Nurlatu juga dituduh menipu masyarakat adat Kampung Lele dengan menggelapkan bantuan 56 sak semen dan 1 drum bensin yang berasal dari bantuan PD Panca Karya.
Mirisnya lagi, yang bersangkutan bertindak melewati batas dengan menghalangi masyarakat Kampung Baru dan petugas dari Kantor Pertanahan Negara yang hendak mengukur tanah mereka untuk dibuat sertifikat prima sebagai bagian dari program Presiden RI, Joko Widodo.
Merasa aksinya selama ini tidak ada yang berani menentang, Bernardus kembali berulah dengan memalang Kantor Desa Masnana sejak Bulan Juni lalu. Akibatnya, hingga kini kantor tersebut lumpuh total.
Semua dosa-dosa Aiptu Bernardus Nurlatu itu ditelanjangi Kades Masnana, Romaldus Nurlatu dan Ketua BPD, Soter Nurlatu, dalam laporan tertulis tertanggal 19 Juli 2019.