SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Diduga menggelapkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) Kepala Desa Kambingan Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan oleh warganya ke Polres Sumenep pada Selasa 12 Januari 2016.
Akibat dari penggelapan teraebut, sejumlah warga yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Perlindungan Sosial tidak menerima bantuan dari pemerintah sejak 2013 hingga 2014.
“Kami melaporkan kades Kambingan Timur, karena diduga menggelapkan Kartu Perlindungan Sosial,” terang Zainal Yusuf, warga Desa Kambingan yang mendampingi pemilik KPS saat melapor di Mapolres Sumenep.
Menurutnya, ada 7 warga yang kartunya diduga di pegang oleh Kepala Desa setempat, namun yang ikut melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres hanya ada tiga orang.
“Tujuh warga itu tidak menerima bantuan apapun, padahal hasil konfirmasi kami ke Sekdesnya mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan dan sebelumnya memang sebagai penerima bantuan,” terangnya.
Laporan warga tersebut dinilai kurang lengkap oleh pihak kepolisian, karena hanya menyerahkan surat pernyataan dan foto kopi Kartu Perlindungan Sosial, sehingga diminta untuk mendatangi kantor Pos setempat untuk memastikan bahwa warga tersebut benar-benar sebagai pemegang KPS.
Penulis: Muni
Editor: Heri