Sorotpublik.com – SAMPANG, Kasi Haji dan Umrah Kabupaten Sampang Holil mengungkapkan, ratusan biro Travel Haji dan Umroh yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diketahui belum mempunyai izin Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Sabtu (30/4/2016).
“Sampai saat ini, hanya ada satu biro haji dan umrah yang mengantongi izin,” Pungkasnya.
Holil menjelaskan, izin PPIU wajib dimiliki oleh pemilik jasa Travel. Selain untuk meyakinkan para jamaah yang hendak beribadah haji maupun umroh, mengantisipasi tindak pidana penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Karena sekarang ini lagi trend-nya umrah jadi banyak oknum itu,” Tambahnya.
Dia berharap, warga Kabupaten Sampang tidak segan-segan mengecek perizinan sebuah biro Travel ke Kantor Kemenag setempat atau ke Kantor Wilayah Kemenag Jatim,untuk menghindari permasalahan yang saat ini menjamur di negara ini. (Red/Mm)