Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Ditutupnya tempat hiburan karaoke Terang Bulan (TB) di Kecamatan Tlanakan oleh Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih menjadi polemik yang berkepanjangan. Pasalnya, tempat karaoke itu disenyalir masih tetap beroprasi secara diam-diam lantaran ada sejumlah Oknom LSM yang menjadi backing beroprasinya tempat itu yang di duga kuat telah menerima uang suap dari pemilik tempat usaha tersebut.
Informasi tentang masih beroprasinya tempat karaoke TB di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pasca penutupan paksa yang dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten setempat, saat ini Polemik yang berkepanjangan itu tengah menjadi viral. Itu dibuktikan, ketika beberapa waktu lalu ada salah seorang anggota LSM yang menjadi bagian dari masyarakat setempat menolak atas beroprasinya tempat karaoke tersebut membeberkan polemik yang terjadi di internalya lantaran ada yang melecehkan komitmen.
Pernyataan itu, di sampaikan oleh Hasan, salah seorang anggota LSM yang menjadi bagian masyarakat setempat dan menolak beroprasinya tempat karaoke TB. Ia secara gamblang dan lantang mengatakan bahwa di Internalnya ada sejumlah anggota LSM yang telah mendolimi komitmen kelompoknya karena diduga kuat telah menerima uang suap dari pengusaha tempat karaoke TB dengan cara menjadi backing pengamanan untuk kelancaran beroprasinya tempat usaha itu.
“Awalnya salah satu oknum LSM itu sempat bergabung dalam gerakan kami pada saat melakukan gerakan di Terang Bulan, namun tiba-tiba salah satu oknum itu menusuk kami dari belakang dengan melakukan suap menyuap dengan pihak pengelola Terang Bulan. Mungkin oknum itu tidak tau kalok gerakan kami itu memang murni dari masyarakat, bukan dari kalangan aktivis maupun LSM,” tutur Hasan, yang di rilis sorotpublik.com dari beberapa media, Rabu (02/11).
Menyikapi informasi tersebut, Pihak Legeslativ dari Komisi I DPRD Pamekasan langsung merespon serius lantaran tempat karaoke itu masih tetap beroprasi. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail HTI lansung menghubungi pihak Satpol PP sebagai Penegak Perda untuk melakukan pemantauan terkait informasi tersebut.
“Jadi kami terus berupaya mengawal persoalan ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan karena gejolak masyarakat tidak menginginkan tempat karaoke itu beroperasi karena dianggap sangat mengganggu yang dinilai banyak modorrotnya, maka dari itu kami minta Pihak Satpol PP untuk segera melakukan tindakan pemantauan. Jika itu terbukti, kami minta Satpol PP segera bertindak tegas sesuai tupoksionya,” tegas Ismail HTI, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan.
Tak hanya itu.Ismail HTI juga menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan pihak Satpol PP untuk berkordinasi menyikapi masalah tersebut. Pasalnya, jadwal rencana tersebut akan diagendakan secepatnya dalam waktu dekat.