Dewan Tuding Pemkab dapat “JATAH” dari Pihak Resto Wiraraja

Rabu, 7 Juni 2017 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMWakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Abdul Haq menilai, Pemkab Pamekasan Madura Jawa Timur sudah menerima jatah dari pemilik Resto Wiraraja. Pasalnya, penutupan itu hanya untuk mengelabuhi masyarakat saja.

Abdul Haq mengatakan, bahwa penutupan aktivitas pembangunan hotel dan karaoke Wiraraja di Jalan Raya Tlanakan tersebut, hanyalah bentuk rekayasa Pemkab dan manajemen Wiraraja.

“Semestinya Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tidak hanya sekadar memberikan pengumuman saja, akan tetapi menyegel pintu masuk Wiraraja. Dalam Penutupan ini seolah-olah agar Pemkab bertindak tegas, dan saya nilai Pemkab Pamekasan telah menerima uang dari pemilik resto wira raja,” Kata Abdul Haq, Rabu (07/06).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan, pihaknya akan meminta Bupati Pamekasan untuk betul-betul bertindak tegas menangani persoalan tersebut. Sebab, Manajemen Wiraraja telah melakukan pelanggaran berat, yaitu mambangun hotel dan tempat karaoke serta pabrik rokok, bengkel yang salah satunya berdiri di lahan reklamasi yang juga tidak mengantongi izin dari pemerintah.

“Saya minta kepada Bupati Pamekasan Achmad Syafii harus tegas dalam menyikapi hal ini, kalau ini di biarkan akan banyak yang melanggar kedepannya karena tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah,” Pungkasnya.

Berita Terkait

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang
Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Senin, 25 Nov 2024 - 11:11 WIB

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB