Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Memasuki minggu terkahir bulan Januari 2017, sebanyak 330 Desa di Kabupaten Sumenep belum menyetorkan surat pertanggung jawaban (SPJ) atau penggunaan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2016 tahap II. Diyakini bila desa telat menyetor akan berpengaruh pada proses pencairan DD tahun 2017 sekarang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ahmad Masuni menyebutkan, anggaran Dana Desa tahun 2017 mengalami kenaikan 27 persen atau 58 miliar dari tahun sebelumnya.
” Bila di tahun 2016 besaran dana desa 212 miliar tahun ini naik menjadi 271 miliar, jelasnya masing-masing desa naik 100 jutaan,” Paparnya menjelaskan. Kamis (26/1).
Untuk tahun 2017 ini penggunaan Dana Desa kata Ahmad Masuni, mengacu kepada Kepmendes No.22. Satu desa harus punya 1 program unggulan yang memiliki nilai ekonomis dan layak untuk di jual.
“Penggunaan ADD-nya berafiliasi dengan permodalan di BUM-Des,” Bebernya menerangkan.
Namun demikian, Ahmad Masuni juga menegaskan sampai saat ini di minggu terakhir bulan Januari 2017, semua desa di kabupaten Sumenep belum menyetorkan SPJ penggunaan Dana Desa tahap ke-II.
“Kami berharap demi kelancaran proses pencairan DD tahun 2017, semua desa menyetorkan SPJ penggunaan DD tahap II tersebut yang di deadline paling akhir bulan Februari,” Harapnya.