SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Ada-ada saja ulah pria di Surabaya ini. Untuk membahagiakan istrinya, dia nekat melakukan aksi penipuan dengan cara menggelapankan motor.
Pria itu bernama, Andriyan Catur Handoko (33), warga Jalan Kupang Krajan Gg. III Surabaya, Jawa Timur. Catur ini nekat menggelapkan motor temannya sendiri.
Catur, menjual motor Honda CB 150 R warna merah bernopol L 3074 KS milik temannya bernama Slamet. Alhasil, korban yang melapor ke polisi membuat Catur diringkus dirumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku ini sempat kabur. Namun pada saat ada informasi tersangka dirumahnya, kami lakukan penangkapan,” sebut Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satriya Bhawana, Kamis (12/11/2020).
Saat ditangkap, Catur mengaku jika motor temannya itu dijualnya kepada Sinyo (DPO) di daerah Bungurasih Surabaya.
Catur, yang saat itu sudah satu minggu pergi dari kos karena tak mampu bayar, mendatangi korban dan tiba-tiba pinjam motor korban untuk dipakai foto copy KTP.
“Korban tidak curiga awalnya. Karena memang kenal baik. STNK motor juga tidak dipinjam karena ngakunya hanya foto copy dekat. Saat dipinjami itulah motor korban tidak dikembalikan,” tambah Argya.
Sementara itu, Catur mengaku motor itu terpaksa digelapkan karena ia butuh uang untuk menghidupi istri keduanya sekaligus membayar hutang kamar kosnya.
“Uangnya saya bayarkan hutang sama belikan kalung buat istri kedua saya,. Motornya laku 3 juta,” aku pelaku.
Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya dalam waktu yang lama.
Penulis: Redho
Editor: Heri