Darul: Pembahasan Ulang SOPD Bersama Eksekutif Tak Akan Merubah Keputusan

Jumat, 4 November 2016 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Ketua panitia khusus (Pansus) raperda Struktur Organisati Perangkat Daerah (SOPD), Darul Hasyim Fath mengatakan, pihaknya siap menggelar pembahasan ulang terhadap raperda SOPD itu.

Namun, pembahasan itu dipastikan tidak akan merubah pada substansi keputusan pansus yang sudah diplenokan.

“Jika nantinya pembahasan ulang itu sampai merubah substansi keputusan pansus, berarti agenda kerakyatan sedang kalah pada agenda birokrasi,” Ungkap Darul Hasyim Fath, Jum’at (4/11/16).

Menurut Darul, pada prinsipnya, eksekutif itu sebagai penerima mandat pelaksana amanat rakyat dan DPR sebagai legislator memberikan mandatori pada keputusan pansus yang menjadi bagian dari tindak lanjut PP 18 2016.

“Negara ini dikelola berdasarkan sistem demokrasi dan berazaskan pancasila, itu berarti apa yang diinginkan bupati apalagi birokrasi harus dipenuhi, karena bupati itu seorang bupati, bukan raja,” Tukasnya.

Darul menegaskan, Bupati mempunyai hak penuh dalam pembagian kekuasaan trias politika, sehingga tidak perlu lagi melakukan ikhtiar-ikhtiar lagi karena jangan sampai institusi yang harmoni, karena satu kepentingan yang tidak bisa diakomodir bisa terjadi disharmoni.

“Saat ini ada banyak hal yang harus kita lakukan, KUA PPAS sudah didepan mata, evaluasi Gubernur terhadap PAK 2016 sudah turun dan kita tidak boleh stagnan dalam pembahasan SOPD,” Jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengembalikan hasil pembahasan pansus atas raperda SOPD dirapat paripurna DPRD.

Ketua Pansus, Darul Hasyim Fath menilai, birokrasi kurang legowo menerima keputusan pansus yang merampingkan SKPD menjadi 26 itu. Hanya saja, ia tetap menghormati eksekutif untuk melakukan pembahasan ulang.

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB