Darul: Pembahasan Ulang SOPD Bersama Eksekutif Tak Akan Merubah Keputusan

Jumat, 4 November 2016 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Ketua panitia khusus (Pansus) raperda Struktur Organisati Perangkat Daerah (SOPD), Darul Hasyim Fath mengatakan, pihaknya siap menggelar pembahasan ulang terhadap raperda SOPD itu.

Namun, pembahasan itu dipastikan tidak akan merubah pada substansi keputusan pansus yang sudah diplenokan.

“Jika nantinya pembahasan ulang itu sampai merubah substansi keputusan pansus, berarti agenda kerakyatan sedang kalah pada agenda birokrasi,” Ungkap Darul Hasyim Fath, Jum’at (4/11/16).

Menurut Darul, pada prinsipnya, eksekutif itu sebagai penerima mandat pelaksana amanat rakyat dan DPR sebagai legislator memberikan mandatori pada keputusan pansus yang menjadi bagian dari tindak lanjut PP 18 2016.

“Negara ini dikelola berdasarkan sistem demokrasi dan berazaskan pancasila, itu berarti apa yang diinginkan bupati apalagi birokrasi harus dipenuhi, karena bupati itu seorang bupati, bukan raja,” Tukasnya.

Darul menegaskan, Bupati mempunyai hak penuh dalam pembagian kekuasaan trias politika, sehingga tidak perlu lagi melakukan ikhtiar-ikhtiar lagi karena jangan sampai institusi yang harmoni, karena satu kepentingan yang tidak bisa diakomodir bisa terjadi disharmoni.

“Saat ini ada banyak hal yang harus kita lakukan, KUA PPAS sudah didepan mata, evaluasi Gubernur terhadap PAK 2016 sudah turun dan kita tidak boleh stagnan dalam pembahasan SOPD,” Jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengembalikan hasil pembahasan pansus atas raperda SOPD dirapat paripurna DPRD.

Ketua Pansus, Darul Hasyim Fath menilai, birokrasi kurang legowo menerima keputusan pansus yang merampingkan SKPD menjadi 26 itu. Hanya saja, ia tetap menghormati eksekutif untuk melakukan pembahasan ulang.

Berita Terkait

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum
Camat Ambunten Tanggapi Persoalan Kades Tambaangung Barat
Kades Tabaangung Barat Diduga Alergi Wartawan
Beberapa Kasus di Desa Tambaangung Barat Mulai Terungkap
Beberapa Program di Tambaangung Barat Diduga Jadi Lahan Korupsi
Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Proyek TPT
LSM PK Soroti Proyek TPT di Tambaangung Barat
Ketua Fomabb Desak Presiden RI Menutup Tambang Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:17 WIB

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:12 WIB

Camat Ambunten Tanggapi Persoalan Kades Tambaangung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 05:42 WIB

Kades Tabaangung Barat Diduga Alergi Wartawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:19 WIB

Beberapa Kasus di Desa Tambaangung Barat Mulai Terungkap

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:44 WIB

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Proyek TPT

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Persoalan Kades Tambaangung Barat Masuk Kerana Hukum

Jumat, 14 Feb 2025 - 06:17 WIB

BERITA TERKINI

Camat Ambunten Tanggapi Persoalan Kades Tambaangung Barat

Kamis, 13 Feb 2025 - 06:12 WIB

BERITA TERKINI

Kades Tabaangung Barat Diduga Alergi Wartawan

Rabu, 12 Feb 2025 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Kasus di Desa Tambaangung Barat Mulai Terungkap

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:19 WIB

LIPUTAN KHUSUS

Ketua Kelompok Tani Diduga Diperas Kades Tambaangung Barat

Senin, 10 Feb 2025 - 06:38 WIB