Cegah Polusi Udara, Mobil Dilarang Beroperasi di Pulau Giliyang

Minggu, 24 Juli 2016 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Untuk menjaga udara dan kandungan oksigen tetap bagus serta normal, kendaran roda 4 berupa mobil dilarang beroperasi di Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Tahun 2010 lalu, ada beberap mobil pick up yang beroperasi melayani keperluan warga, namun sekarang sudah tidak ada lagi, karena sudah dilarang,” Kata H. Mathor, Kepala Desa Bancamara, Minggu (24/07/2016).

Dikatakan Mathor, pelarangan penggunaan mobil berdasarkan kesepakatan warga Desa Bancamara dan Desa Ban Raas.

” Sebagai gantinya untuk angkutan umum, warga menggunakan kendaraan roda tiga yang biasa disebut dengan odong-odong,” jelasnya.

Sementara itu Amir, salah seorang warga menyatakan, pelarangan mobil untuk beroperasi di Pulau Giliyang tak lain karena ingin menjaga kadar oksigen, agar tetap bagus dan terhindar dari polusi udara.

“Bila dihitung jumlah kendaraan roda tiga di Pulau Giliyang banyaknya sudah terdapat 15 odong-odong, sudah dimodifikasi dengan diberi tempat duduk,” tutupnya.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Berita Terkait

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81
Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 10:55 WIB

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB