Cegah Polusi Udara, Mobil Dilarang Beroperasi di Pulau Giliyang

Minggu, 24 Juli 2016 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Untuk menjaga udara dan kandungan oksigen tetap bagus serta normal, kendaran roda 4 berupa mobil dilarang beroperasi di Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Tahun 2010 lalu, ada beberap mobil pick up yang beroperasi melayani keperluan warga, namun sekarang sudah tidak ada lagi, karena sudah dilarang,” Kata H. Mathor, Kepala Desa Bancamara, Minggu (24/07/2016).

Dikatakan Mathor, pelarangan penggunaan mobil berdasarkan kesepakatan warga Desa Bancamara dan Desa Ban Raas.

” Sebagai gantinya untuk angkutan umum, warga menggunakan kendaraan roda tiga yang biasa disebut dengan odong-odong,” jelasnya.

Sementara itu Amir, salah seorang warga menyatakan, pelarangan mobil untuk beroperasi di Pulau Giliyang tak lain karena ingin menjaga kadar oksigen, agar tetap bagus dan terhindar dari polusi udara.

“Bila dihitung jumlah kendaraan roda tiga di Pulau Giliyang banyaknya sudah terdapat 15 odong-odong, sudah dimodifikasi dengan diberi tempat duduk,” tutupnya.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB