Sorotpublik.com – Sumenep, Untuk mencegah semakin maraknya calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan untuk membantu pembuat SIM yang tidak lulus, Satlantas Polres Sumenep Bimbel (bimbingan belajar ) setiap hari Sabtu setelah pelayanan sekitar jam 02.00 wib.
Menurut Kasatlantas Polres Sumenep megungkapkan bahwa bimbel tersebut diperuntukkan bagi masayarakat yang kurang mengusai teknik.
“Kita mulai program Bimbel bagi pemohon Sim yang merasa kurang lihai atau kurang menguasai teknik mengendara. bisa datang ketempat kami untuk melaksanakan latihan.” Jelas Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nadzir Syah Basri.SH. Minggu (10/4/2016).
Ia menambahkan, Bagi yang tidak lulus di teori maupun praktek biar bisa mendapatkan Sim baru maka mereka harus mengikuti Bimbel Dengan cara daftar dulu, nanti petugas yang akan membantu mengarahkan Bimbel tersebut. Sebenarnya, Bimbel tersebut sudah ada sejak dulu hingga kini masih berlangsung, dan bimbel tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun.
Menurutnya, dengan adanya bimbel tersebut akan mengilangkan kesan dipersulitnya peembuatan SIM, karena mereka masih merasa grogi, takut. Makanya pembuat SIM harus ikut bimbel.
“Agar masyarakat bisa memahami apa yang menjadi bahan di ujian atau di praktek nanti,” pungkasnya. (Rul/Fin)