Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Usulan Badan Percepatan Pembangunan Kepulauan (BP2K) oleh DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam pembahasan Sruktur Organisasi (SO) masih belum bisa diputuskan saat ini.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil konsultasi eksikutif dan legislatif ke pemerintah pusat, apakah memang boleh atau tidak berdiri sendiri. Rabu (21/9/2016).
Kata Bupati, usulan Badan khusus untuk peningkatan pembangunan wilayah Kepulauan itu bisa jadi disetujui, tapi masih menunggu hasil konsultasi dari pemerintah pusat.
“apabila nanti hasil konsultasi kepusat dibolehkan, maka akan dinbentuk BP2K sesuai kebutuhan masyarakat,” Kata Bupati menjelaskan.
Dikatakan Busyro, dalam pembahasan Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, eksekutif memang tidak memasukkan pembentukan badan khusus peningkatan infrastruktur di wilayah kepulauan. Karena, selama ini pemerintah telah menganggarkan di APBD untuk peningkatan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
“Selama ini meski belum ada badan khusus kepulauan, pihaknya mengklaim, pemerintah sudah menganggarkan peningkatan infrastruktur seperti jalan, pendidikan dan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan,” Pungkasnya.