Bupati Tekankan ADD Untuk Membangun Balai Desa

oleh

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMBelum semuanya desa di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, memiliki kantor atau balai desa sebagai pusat layanan dan pemerintahan di desanya. Hingga saat ini, sedikitnya ada belasan desa dari 178 desa di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan, masih mengunakan lahan atau rumah kepala desa sebagai pusat pemerintahan.

Melihat kondisi itu, Bupati Pamekasan, Ach Syafii Yasin, berencana akan melakukan penekanan kepada desa yang tidak mempunyai balai desa agar ADD bisa di peruntukkan untuk membangun kantor atau balai desa.

“Kesempatan kita punya ADD mereka kita tekankan untuk membangun balai desa karena yang pertama administrasinya biar tidak kocar-kacir, yang kedua pelayananannya kepada masyarakat biar juga bagus karena selama ini kan banyak desa-desa, balai desanya di rumah kepala desa itu kan tidak baik,” Tegas Bupati Pamekasan Ach. Syafii Yasin, Sabtu (27/05).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah desa yang tidak memiliki kantor atau balai desa  saat ini sudah mulai berkurang, sebab di tahun sebelumnya separuh dari semua desa di kabupaten itu belum memiliki kantor atau balai desa dan bahkan harus berpindah-pindah setiap terjadi pergantian kepala desa.

“Kemarin coba saya cek, mungkin tinggal belasan. kalau tahun kemarin saja, kita masih separuh, tapi ini sudah berkurang, desa-desa di Kecamatan Waru dari nol, sekarang sudah punya semua,” Terangnya.

Bahkan, akibat balai desa yang berpindah-pindah karena tidak dibangun di atas tanah percaton atau tanah kas desa, banyak dokumen desa maupun dokumen masyarakat yang ada di kantor desa sulit terdeteksi atau hilang pasca pergantian kepala desa.

“Terutama kalau terjadi pergantian kepala desa, administrasinya ikut hilang sehingga desa tidak memiliki catatan atau arsip,” Tegasnya.

Oleh sebab itu, untuk menghindari timbulnya persoalan, Bupati Ach Syafii Yasin selalu menekankan kepada para kepala desa khususnya yang belum memiliki balai desa untuk segera menganggarkan di APBDes nya, guna membangun balai pemerintahan itu di tanah percaton atau kas desa yang ada.

“Mudah-mudahan tahun ini sudah semuanya tuntas, dalam artian para kades menganggarkan di APBDesnya walaupun tidak selesai sekaligus tapi bertahap, apakah itu balainya terlebih dahulu atau kantornya,” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.