SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya mempermudah layanan publik yang berlokasi di Jalan KH. Wachid Hasyim (Eks Kantor Disporabudpar).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiawan, Tokoh Agama serta Masyarakat dan Kepala OPD.
Kepala DPMPTSP Naker Ir Majid Syamroni menyampaikan, ada 10 Layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sampang, diantaranya Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Sampang, Kantor Samsat Kabupaten Sampang, Kantor BPD Jatim Cabang Sampang serta kantor pelayanan lain.
“Tujuan dibentuknya MPP diantaranya mengintegrasikan berbagai layanan instansi pusat dan daerah dalam satu lokasi gedung yang sama,” ungkapnya, Senin (29/11/2021).
Bupati Sampang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat banyak.
“Rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik sudah dicanangkan sejak awal dirinya dilantik, namun karena di Tahun 2020 terkena dampak recoufusing Covid-19 sehingga bisa direalisasikan di Tahun 2021,” tutur H. Slamet Junaidi.
Pihaknya mewanti kepada petugas agar tidak ada keluhan dari masyarakat perihal pengurusan perijinan atau sejenisnya yang dipersulit.
“Dari awal kami dilantik berkomitmen agar menjadi pelayan masyarakat, semoga Mal Pelayanan Publik ini bisa bermanfaat dan tentunya kedepan akan dikembangkan agar sektor layanan lainnya bisa diakomodir berada disini,” pungkasnya.
Penulis: Is
Editor: Heri