Penulis : Nanang/Sit
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah 6 tersangka yang terjaring OTT KPK Pusat, kini sudah dilakukan tahap pemeriksaan di Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sorotpublik.com, dari ke 6 tersangka yang melibatkan 3 pegawai kejaksaan negeri, 2 kepala desa, dan 1 pegawai inspektorat tersebut yang terjaring OTT oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama Raimas Polres Pamekasan, ternyata bertambah.
Rumor yang berkembang saat ini, jumlah total TSK berikut Saksinya saat ini memjadi 10 orang termasuk didalamnya Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i Yasin. Kendati demikian, dari jumlah data sementara tersebut hingga saat ini masih belum ada pihak terkait yang bisa dimintai keterangan.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, hanya bisa membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat dimintai konfirmasi oleh awak media, pihaknya mengaku belum mengetahui lebih lanjut.
“Memang dilakukan penangkapan, dan tadi sudah dilakukuan tahap pemeriksaan” kata Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, Rabu (02/08).
Sampai sejauh ini, Kapolres Pamekasan belum bisa memberikan keterangan resmi terkait nama-nama yang masuk dalam daftar 10 tersangka maupun saksi.
Dugaan sementara ke 10 TSK dan Saksi yang di bawa KPK Pusat pada rabu siang (02/08)yakni; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, inisial RIP, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, dan 2 Orang Staf nya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu, dan Kades Mapper Tlanakan, serta masih ada 3 pejabat lain yang belum bisa dipastikan, termasuk Bupati Pamekasan.
Dugaan sementara ke 10 tersangka berikut saksi tersebut, diduga terlibat kasus penggelapan anggaran Dana Desa 2015-2016.