Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Pamekasan Madura Jawa Timur, Achmad Syafii, meminta aparatur hukum agar memberikan sanksi berat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap tangan telah melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan.
“Saya minta agar aparatur hukum di Kabupaten Pamekasan tetap menindak tegas bahkan bisa memberikan sangsi berat kepada PNS yang terjaring telah mengedarkan dan menyalahgunakan Narkoba, bahkan kalau ada aturan yang lebih tegas lagi dari yang ada sekarang saya minta agar diberikan sangsi yang lebih berat lagi,” Jelas Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Rabu (10/05).
Syafii berharap, kegiatan antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aparat hukum di wilayah hukum Pamekasan terus ditingkatkan ke sektor birokrasi pemerintah Pamekasan. Pihaknya menginginkan agar PNS dilingkungan wilah kerjanya itu betul-betul bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
“Saya ingin kegiatan tersebut tidak hanya dalam bentuk kegiatan sosialisasi saja, akan tetapi juga melakukan tes urine secara berkala baik terhadap para kepala desa, aparat birokrasi maupun siswa di berbagai lembaga sekolah,” tegasnya.
Kader Partai Demokrat itu menambahkan, untuk semua keinginan harapannya tersebut tetap diserahkan sepenuhnya kepada tim penanggulangan narkoba Kabupaten Pamekasan yang dipimpin Wakil Bupati Kholil As’Asyari.
Sementara itu, hingga saat ini Kabupaten Pamekasan belum memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten. Kendati demikian, dia secara resmi telah mengajukan pembentukannya kepada BNN Provinsi. Sebab, pembentukannya bukan kewenangan Bupati atau Kabupaten dan saya sudah mengirimkan surat usulan kepada BNN Propinsi untuk pembentukannya. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut.
Kendati demikian, dirinya merasa bersyukur dengan keseriusan penegak hukum terutama dari jajaran Polres Pamekasan, sebab peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten itu dilaporkan terus berkurang.