Bukan Semua Masyarakat, Ini Wajib Pajak PBB Kata BPPKAD Sumenep

Rabu, 17 Juli 2019 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bukanlah tanggung jawab semua masyarakat.

Karena itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi menyampaikan imbauan bayar PBB khusus kepada masyarakat wajib pajak.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada masyarakat wajib pajak, bukan semua masyarakat. Masyarakat yang tidak memiliki, menggunakan, dan memanfaatkan tanah dan bangunan itu tidak dikenakan pajak,” ungkapnya awal Juni lalu.

Lebih lanjut, Imam Sukandi menjelaskan, kewajiban membayar PBB yaitu bagi yang memiliki tanah, menggunakan tanah, dan yang memanfaatkan tanah.

Seumpama seseorang memanfaatkan tanah punya saudaranya, lantas diminta membayar pajak karena ia yang menggarap, maka pemanfaat itulah yang diatasnamakan.

“Kami akan mengganti nama wajib pajak itu,” ujar Imam Sukandi.

Dengan demikian, SPPT bukanlah tanda kepemilikan tanah atau bangunan. Dengan kata lain, pemegang SPPT bukan berarti yang memiliki atau yang berhak atas tanah dan bangunannnya.

“Jadi, kami hanya membebani wajib pajaknya saja, karena pajak ini hukumnya wajib dan ditekankan oleh perundangan-undangan yang berlaku. Harapannya karena PBB hanya 8 sampai 50 ribu rupiah setahun, tolonglah dibayar!” pinta Imam Sukandi.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB