Bukan Semua Masyarakat, Ini Wajib Pajak PBB Kata BPPKAD Sumenep

Rabu, 17 Juli 2019 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bukanlah tanggung jawab semua masyarakat.

Karena itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi menyampaikan imbauan bayar PBB khusus kepada masyarakat wajib pajak.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada masyarakat wajib pajak, bukan semua masyarakat. Masyarakat yang tidak memiliki, menggunakan, dan memanfaatkan tanah dan bangunan itu tidak dikenakan pajak,” ungkapnya awal Juni lalu.

Lebih lanjut, Imam Sukandi menjelaskan, kewajiban membayar PBB yaitu bagi yang memiliki tanah, menggunakan tanah, dan yang memanfaatkan tanah.

Seumpama seseorang memanfaatkan tanah punya saudaranya, lantas diminta membayar pajak karena ia yang menggarap, maka pemanfaat itulah yang diatasnamakan.

“Kami akan mengganti nama wajib pajak itu,” ujar Imam Sukandi.

Dengan demikian, SPPT bukanlah tanda kepemilikan tanah atau bangunan. Dengan kata lain, pemegang SPPT bukan berarti yang memiliki atau yang berhak atas tanah dan bangunannnya.

“Jadi, kami hanya membebani wajib pajaknya saja, karena pajak ini hukumnya wajib dan ditekankan oleh perundangan-undangan yang berlaku. Harapannya karena PBB hanya 8 sampai 50 ribu rupiah setahun, tolonglah dibayar!” pinta Imam Sukandi.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:25 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:25 WIB