BPBD Sumenep Temukan APAR Tak Layak Pakai di Sejumlah OPD

Jumat, 30 November 2018 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor OPD. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kantor OPD. (Foto: Istimewa)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemukan banyak alat pemadam api ringan (APAR) tidak layak pakai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari data yang ada, setidaknya 10 persen dari 125 APAR di sejumlah OPD masih layak pakai. Sedangkan sisanya, harus diganti karena sudah tidak layak pakai.

Kepala BPBD Sumenep, R Rahman Riadi mengungkapkan, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) merupakan sebuah standar baku yang harus dilaksanakan di setiap badan usaha maupun OPD. Sebab keberadaan APAR itu, paling tidak bisa menjadi alat pertolongan pertama ketika kebakaran terjadi.

“Ketersediaan APAR merupakan amanat Permen PU Nomor 26 Tahun 2008. Wajib hukumnya bagi aparatur sipil negara, termasuk bangunan negara harus memiliki APAR dan menyediakan kualitas SDM yang memadai,” jelas Rahman, Jumat (30/11/2018).

Semestinya, lanjut dia, kalau badan usaha yang sudah berizin, harus memiliki APAR. Sebab, salah satu persyaratan dari BPBD biasanya mengharuskan adanya APAR.

“Memang (BPBD Sumenep, red) memiliki Damkar, cuma kadang untuk mengakses lokasi itu butuh waktu. Nah, manakala nantinya ada kebakaran, maka langsung ada pencegahan. Salah satunya ya pakai APAR,” terangnya.

Karena itu, Rahman berharap seluruh tempat usaha dan OPD hendaknya memiliki APAR. Sementara bagi pemukiman penduduk, minimal memiliki pengetahuan pemadaman kebakaran yang baik.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi dengan Pak Sekda terkait pengadaan APAR ini, agar dianggarkan di APBD Perubahan agar seusai dengan kebutuhan dan spesifikasi teknis di kantor OPD,” ungkapnya, berjanji.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB