BK DPRD Untuk Sementara Dibiarkan Kosong

Jumat, 19 Mei 2017 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMTiga hari kemarin sampai sekarang, kinerja Badan Kehormatan Dewan (BKD) di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak jalan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu karena keanggotaan dan Pimpinan lembaga penegak kode etik dewan itu mengalami kekosongan, setelah masa jabatan 2,5 tahun priode pertama keanggotaan BKD berakhir.

Sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Sumenep yang dituangkan dalam Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2015 tentang tatib Dewan masa jabatan Pimpinan alat kelengkapan termasuk keanggota di BKD maksimal 2,5 tahun. Sedangkan keanggotaan dan Pimpinan BKD di DPRD 2014-2019 untuk priode pertama berakhir 16 Mei 2017.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Moh. Hanafi menyatakan, harusnya hingga H-1 akhir masa jabatan priode pertama sudah dilakukan pemilihan kembali anggota dan Pimpinan BKD  sehingga tidak terjadi kekosongan BKD.

Untuk sementara, kata Hanafi, tugas-tugas BKD dalam menerima pengaduaan dan proses penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Legislatif belum bisa dilakukan.

“BKD baru bisa kembali bekerja apabila pemilihan Anggota dan Pimpinan ulang selesai,” ucapnya. Jum at (19/05).

Hanafi juga mengemukakan, dalam minggu ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep akan menjadwal pemilihan keanggotaan BK oleh seluruh anggota Legislatif dari Fraksi-Fraksi melalui Badan Musyawarah (Bamus) Dewan.

“Kami menargetkan minggu depan, pemilihan anggota dan pimpinan BK sudah selesai, untuk selanjutnya akan ditetapkan melalui Forum Paripurna,” pungkasnya.

Berita Terkait

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81
Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 10:55 WIB

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB