Berkas Kasus Raskin 2015 Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi raskin

Ilustrasi raskin

Penulis: Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Terhitung setelah satu tahun lamanya, akhirnya penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan bantuan beras bagi warga miskin (raskin) tahun 2015 ke kejaksa peneliti. Sehingga, tidak lama lagi penanganan kasus yang menyeret dua tersangka itu akan memasuki babak baru.

Polres Sumenep telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Suryadi warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, selaku Direktur CV Utama Mandiri (pihak ketiga) dalam kasus pendistribusian bantuan raskin. Selain itu, Izzat warga Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding. Berkas milik Izzat baru dinyatakan lengkap.
Sedangkan perkara milik Suryadi sudah lama dilimpahkan.

Iptu Ahmad Suryadi, Kanit Pidkor Polres Sumenep  mengatakan, penyelidikan perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap untuk tahap satu, dan saat ini telah dilimpahkan ke kejaksa peneliti untuk dievaluasi.

“Sekitar seminggu yang lalu berkas perkara itu sudah kami limpahkan,” Katanya, Sabtu (01/10/2016).

Disinggung apakah ada tersangka baru, Kasi Intel Kejari, Wisnu Rahadian menyatakan, pihaknya belum bisa berspekulasi. Namun, jika ada fakta baru dan dianggap melawan hukum, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengeksekusi.

Sebelumnya, penetapan tersangka bermula dari penggerebekan pendistribusian bantuan raskin di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, pada 8 Juli 2015. Bantuan beras subsidi sebanyak 41.130 Kg merupakan jatah warga miskin di tujuh desa yang berada di Kecamatan Kangeyan, Pulau Kangean.

Penerima jasa angkutan dari pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, ke Kecamatan Kangeyan adalah KLM Cinta Mekkah yang saat itu dinakhodai oleh Saharuddin Warga Desa Saobi Kecamatan Kangean, Pulau Kangean.

Namun sesampainya di tengah perjalanan, nakhoda KLM Cinta Mekah membelokkan perahunya ke pelabuhan Nambakor, Kecamatan Saronggi, setelah itu, PLM itu ditangkap oleh pihak kepolisan. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya polisi menetapkan kedua tersangka. Kendati demikian, kedua tidak dilakukan penahanan dengan alasan kedua tersangka koperatif.

Berita Terkait

Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal
Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan
Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan
Bupati Sumenep Segera Selesaikan Permasalahan Listrik
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ciptakan Pelayanan Terbaik
Dinkes P2KB Sumenep Prioritas Pelayanan Kesehatan Gratis
Sejumlah Kepala Desa Dipanggil Kejari Sumenep
BPRS dan Dinkes P2KB Sumenep Kompak Support Kegiatan Ketupatan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:47 WIB

Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal

Kamis, 17 April 2025 - 10:45 WIB

Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 09:18 WIB

Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan

Senin, 14 April 2025 - 12:16 WIB

Bupati Sumenep Segera Selesaikan Permasalahan Listrik

Jumat, 11 April 2025 - 09:31 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ciptakan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:47 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:45 WIB

BERITA TERKINI

Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:18 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Segera Selesaikan Permasalahan Listrik

Senin, 14 Apr 2025 - 12:16 WIB

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ciptakan Pelayanan Terbaik

Jumat, 11 Apr 2025 - 09:31 WIB