Kali kedua ini, Jayadi menunjukkan bukti percakapan via pesan WhatsApp antara oknum polisi itu dengan dirinya kepada SOROTPUBLIK.COM.
Dalam percakapan WhatsApp tersebut, si oknum polisi mengirimkan foto surat keterangan hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan HS dari dokter ahli jiwa.
“Dia minta uang Rp 1.475.000 untuk biaya (keterangan) ahli kejiwaan, padahal bapak (HS) enggak ada kejiwaan,” terang Jayadi.
Pasca itu, permintaan uang belum juga berakhir. Si oknum polisi di Polsek Sapeken tersebut meminta uang lagi dengan dalih biaya karantina Covid-19. Padahal, Pemerintah sudah menyiapkan dana pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Karena bapak dibilang terkena Covid, jadi dikarantina memakan dana sebanyak Rp 1 juta,” jelas Jayadi.
Saat ini posisi tersangka HS berada di Lapas Kelas IIB Sumenep selama menjalani proses pengadilan di PN Sumenep.
Jayadi pun sangat menyayangkan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum polisi Ch pada dirinya di tengah menghadapi kasus sang ayah yang dirasa berat.
“Harapan kita karena tugas pemerintah untuk mengamankan, jadi kita harapkan jangan sampai ada pungli kayak pemerasan untuk tersangka ataupun korban,” pungkas dia.
Penulis: Kiki
Editor: Heri
Halaman : 1 2