PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Bea Cukai Tipe Madya Pebean C wilayah Madura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur gelar sosialisasi rokok ilegal di beberapa lokasi.
Divisi Penindakan Bea Cukai wilayah Madura menyampaikan, bahwa saat melakukan sosialisasi di beberapa tempat ditemukan rokok tanpa pita cukai.
“Sejumlah pasar dan pertokoan sudah disambangi dan menemukan 14 pelanggaran ditambah menemukan 7 ribu batang rokok tanpa cukai,” ungkap Ari Salam, Kamis (20/06/2024).
Ari Salam menjelaskan, beberapa tempat yang digelar sosialisasi seperti Blumbungan, Peltong dan Larangan.
“Nantinya pelanggaran yang dilakukan oleh para penjual kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi, sedangkan barang temuan kami bawa untuk dimusnahkan bersama,” tutupnya.
Penulis : Ishak
Editor : Heri