Penulis: Heri/Mi/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur rupanya tak henti membangun harapan melalui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus dinaikkan. Terbukti, meski di tahun 2018 banyak target komponen PAD yang tak tercapai, tahun ini targetnya justru semakin dinaikkan.
Hal tersebut diketahui dari Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, H. Imam Sukandi, saat ditemui sorotpublik.com di kantornya pada Selasa (19/03/2019) lalu.
Memang tidak ada alasan pasti kenapa target komponen PAD tahun ini malah dinaikkan. Hanya saja, Imam Sukandi mengimbau seluruh pihak yang punya tanggungan pajak agar memenuhi kewajibannya.
“Pajak Daerah pada tahun 2018 sebesar 27 miliar 8 ratus 17 ribu 5 ratus 3 puluh 9 juta 3 ratus 5 puluh rupiah. Pada tahun 2019, naik menjadi 28 miliar 7 ratus 6 puluh 6 juta 3 ratus 5 puluh 6 ribu 4 ratus 8 puluh 4 rupiah. Ini berarti naik kurang lebih sekitar 15 persen dari apa yang telah diamanatkan oleh RPJM,” ungkapnya.
Tahun lalu, target Pajak Daerah Rp 27 miliar diharapkan terealisasi Rp 31 miliar. Sementara tahun ini, BPPKAD menargetkan dari Rp 28 miliar bisa mencapai 35 miliar.
Untuk Retribusi Daerah, pada tahun 2018 ditargetkan 16 miliar 139 juta 717 ribu 315 rupiah. Lalu pada tahun 2019, target itu naik menjadi 17 miliar 723 juta 769 ribu 200 rupiah. Namun, target Rp 16 miliar di tahun 2018 hanya dicapai Rp 13 miliar karena sejumlah persoalan.
“Karena yang namanya pasar itu (di tahun 2018, red) belum terinventarisasi secara keseluruhan. Pasar baru dibangun dari Disperindag, sehingga dari beberapa sewa masih belum efektif diberlakukan. Yang kedua, yaitu target berlangganan yang ada di Dinas Perhubungan. Jadi prediksi 15 persen tidak dicapai karena tidak sejajar dari pengadaan orang-orang yang beli kendaraan baru dengan target yang dinaikkan, sehingga dari dua komponen itu tidak mencapai sebesar Rp 2 miliar untuk retribusi ini,” jelas Imam Sukandi.
Dengan target Rp 17 miliar tersebut, pihaknya berharap dapat terlampaui. Bahkan, untuk tahun 2019 Retribusi Daerah diharapkan mencapai minimal Rp 19 miliar.
Sedangkan untuk komponen PAD yang ketiga, yaitu Kekayaan yang Dipisahkan atau laba daripada 7 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep, pada tahun 2018 memiliki target 18 miliar 744 juta 971 ribu 234 rupiah. Namun, target itu, kata Imam Sukandi, lagi-lagi hanya dicapai 18 miliar 570 juta 283 ribu 837,14 sen atau 99,7 persen.
“Pada tahun 2019, harapannya untuk yang namanya perusahaan ini menghasilkan laba yang diberikan ke Pemkab, yaitu 21 miliar 306 juta 975 ribu rupiah. Jadi naik dari 18 miliar menjadi 21. Itu harapan, mudah-mudahan usaha yang ada di perusahaan yang ada di kabupaten ini yang dimiliki oleh Pemkab dapat menyumbang PAD sebesar Rp 21 miliar,” ucapnya.
Kemudian yang terakhir, yaitu Lain-lain dari Pendapatan Asli Daerah yang Sah dari unsur BLUD yang ada di RSUD dr. H. Moh. Anwar di tahun 2019 targetnya mencapai 92 miliar 686 juta 666 ribu 300 rupiah. Jumlah tersebut naik dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 82 miliar.
“Untuk komponen Lain-lain dari Pendapatan yang sah ada yang namanya penjualan aset, jasa giro, deposito, ganti rugi, denda keterlambatan, bunga usaha, pendapatan BLUD, dan pendapatan Kapitasi BPJS. Nah, ini yang memang diharapkan besar dari 4 komponen yang ada diPAD, yaitu Lain-lain Pendapatan yang Sah yang dari BLUD, terdiri dari pendapatan asli yang ada di rumah sakit. Baik itu dari paviliun, klinik dan lainnya, juga yang banyak dari BPJS yang berobat ke rumah sakit. Itu harapan ya,” tandasnya.