Bantuan RKB di Arjasa Dipangkas Oknum Dinas

Selasa, 29 Desember 2015 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Bantuan Rehap Kantor Baru (RKB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur maupun dari pemerintah pusat untuk sekolah di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep diduga tersunnat.

Bantuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah itu, diduga mengalir ke kantong oknum UPT Dinas Pendidikan setempat.

Dari total 11 sekolah penerima bantuan RKB tahun 2015. Setiap sekolah diduga dimintai jatah oleh oknum tersebut, yang mengaku dari Diknas. Sehingga bantuan yang diterima oleh lembaga tekor dan masuk dalam kantong oknum tersebut sebesar Rp 50 juta lebih.

11 sekolah penerima bantuan, 9 diantaranya menerima bantuan dari APBD sebesar Rp 238 juta. Sedangkan 3 lembaga penerima bantuan RKB bersumber dari APBN yang nilainya sebesar Rp 280 juta.

“Awalnya sih katanya mau pinjam, jadi saya kasih 5 juta, namun setelah selesai saya kasih lagi 2 juta dan saya ditambah lagi 1 juta lagi,” tutur salah satu penyelenggara RKB yang namanya tidak mau disebutkan.

Sementara untuk menutupi modus yang dilakukan oknum UPT tersebut, yaitu dengan cara memalsukan surat pertanggungjawaban (SPJ) pekerjaan. Misalnya pembelian semen yang mestinya 300 sak namun di SPJ hanya dilaporkan sebanyak 230 sak.

Selanjutnya sisa anggaran yang telah manipulasi dalam SPJ itu dibagi-bagikan salah satunya terhadap oknum Disdik sendiri. Sementara untuk besaran dana yang diberikan berfariasi hingga akumulasi mencapai sekitar Rp 47 juta setiap lembaga.

Rinciannya, sebesar Rp 8 juta untuk oknum Disdik, Pembuatan SPJ dan Pembayaran Pajak sebesar Rp 10 juta, biaya untuk konsultan Rp 10 juta, pengelola sekolah sekitar Rp 14 juta dan biaya yang lain sebesar Rp 5 juta.

”Uang yang terpakai dengan mobilir tersebut sekitar 2.22 juta, jadi nanti di SPJ tidak aka nada lebihnya,” bebernya lagi.

Dikatakan, data tersebut hanya diambil dari satu penerima bantuan. Sehingga tindakan yang sama dimungkinkan akan terjadi di 10 sekolah penerima yang lain. Jika kecurigaan itu benar, maka oknum Disdik telah menerima uang proyek sebesar Rp 88 Juta.

Sementara Atmojo, mantan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Arjasa, menampik tudingan itu. Karena selama pihaknya sebagai UPT di daerah tersebut, tidak ada pungutan atau permitaan fee kepada penerima bantuan. Justru pihaknya mengaku secara ikhlas membantu lembaga atau sekolah yang ingin mendapat bantuan rehab.

“Tidak benar kalau penerima bantuan dimintai fee oleh oknum. Apalagi oknum tersebut mengaku oknum dari dinas pendidikan,” jelasnya. (Brewok/Fin)

Berita Terkait

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton
Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim
Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:26 WIB

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:20 WIB

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:21 WIB

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Selasa, 20 Jan 2026 - 07:26 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Senin, 19 Jan 2026 - 21:05 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor

BERITA TERKINI

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Rabu, 14 Jan 2026 - 06:20 WIB

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB