Bantuan RKB di Arjasa Dipangkas Oknum Dinas

Selasa, 29 Desember 2015 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Bantuan Rehap Kantor Baru (RKB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur maupun dari pemerintah pusat untuk sekolah di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep diduga tersunnat.

Bantuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah itu, diduga mengalir ke kantong oknum UPT Dinas Pendidikan setempat.

Dari total 11 sekolah penerima bantuan RKB tahun 2015. Setiap sekolah diduga dimintai jatah oleh oknum tersebut, yang mengaku dari Diknas. Sehingga bantuan yang diterima oleh lembaga tekor dan masuk dalam kantong oknum tersebut sebesar Rp 50 juta lebih.

11 sekolah penerima bantuan, 9 diantaranya menerima bantuan dari APBD sebesar Rp 238 juta. Sedangkan 3 lembaga penerima bantuan RKB bersumber dari APBN yang nilainya sebesar Rp 280 juta.

“Awalnya sih katanya mau pinjam, jadi saya kasih 5 juta, namun setelah selesai saya kasih lagi 2 juta dan saya ditambah lagi 1 juta lagi,” tutur salah satu penyelenggara RKB yang namanya tidak mau disebutkan.

Sementara untuk menutupi modus yang dilakukan oknum UPT tersebut, yaitu dengan cara memalsukan surat pertanggungjawaban (SPJ) pekerjaan. Misalnya pembelian semen yang mestinya 300 sak namun di SPJ hanya dilaporkan sebanyak 230 sak.

Selanjutnya sisa anggaran yang telah manipulasi dalam SPJ itu dibagi-bagikan salah satunya terhadap oknum Disdik sendiri. Sementara untuk besaran dana yang diberikan berfariasi hingga akumulasi mencapai sekitar Rp 47 juta setiap lembaga.

Rinciannya, sebesar Rp 8 juta untuk oknum Disdik, Pembuatan SPJ dan Pembayaran Pajak sebesar Rp 10 juta, biaya untuk konsultan Rp 10 juta, pengelola sekolah sekitar Rp 14 juta dan biaya yang lain sebesar Rp 5 juta.

”Uang yang terpakai dengan mobilir tersebut sekitar 2.22 juta, jadi nanti di SPJ tidak aka nada lebihnya,” bebernya lagi.

Dikatakan, data tersebut hanya diambil dari satu penerima bantuan. Sehingga tindakan yang sama dimungkinkan akan terjadi di 10 sekolah penerima yang lain. Jika kecurigaan itu benar, maka oknum Disdik telah menerima uang proyek sebesar Rp 88 Juta.

Sementara Atmojo, mantan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Arjasa, menampik tudingan itu. Karena selama pihaknya sebagai UPT di daerah tersebut, tidak ada pungutan atau permitaan fee kepada penerima bantuan. Justru pihaknya mengaku secara ikhlas membantu lembaga atau sekolah yang ingin mendapat bantuan rehab.

“Tidak benar kalau penerima bantuan dimintai fee oleh oknum. Apalagi oknum tersebut mengaku oknum dari dinas pendidikan,” jelasnya. (Brewok/Fin)

Berita Terkait

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB