SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Badan Otonom (Banom) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 12.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) laporkan Dedi Dores atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua Banom PPP Sampang menyampaikan, Dedi Dores dilaporkan oleh Banom PPP Sampang terkait pernyataannya menuduh PPP Sampang menggelapkan dana kompensasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.
“Kami Banom PPP Sampang merespon atas laporan Dedi Dores, dia mengatakan bahwa Ketua, Bendahara dan Sekretaris PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi pileg, dan ini merupakan fitnah yang sangat keji, sehingga kami melaporkan balik atas kasus tersebut,” ungkap Nurul Huda, Rabu (02/08/2023).
Nurul Huda menambahkan, PPP salah satu partai terbesar di Kabupaten Sampang, wajar saja apabila Banom PPP melaporkan Dedi Dores, merupakan kader PPP yang sudah dipecat.
“Jadi bukan digelapkan terkait dana pileg itu, tapi ada beberapa perjanjian dan kesepakatan, setelah itu uang kompensasi yang diberikan Dedi Dores akan dikembalikan setelah proses hukum ini selesai,” pungkasnya.
Penulis: Gandi
Editor: Heri