JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Azam Khan, salah satu toko Nasional meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Setelah kita menggeruduk Gedung MK kemarin bersama toko bangsa, guru besar dan aktivis sembilan lapan (98) meminta agar tetap mengawal putusan MK yang berkewajiban sebagaimana harus dilaksanakan,” ungkapnya, Jumat (23/08/2024).
Ia menjelaskan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga tertinggi di Indonesia yang bisa judicial review Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kalau Mahkamah Angung (MA) tidak bisa review UUD 1945, dan MA itu hanya bisa merubah putusan KPU atau Bawaslu,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari Hasto Kristiyanto, bahwa Anis Baswedan akan mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Insyaallah pada tanggal 27 Agustus 2024 Mas Anis dan Rano Karno calon Gubernur DKI dan saya ikut mengawal ke KPU,” tutupnya.
Penulis : Nadim
Editor : Heri